Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN

Sabtu, 02 Maret 2024 – 21:33 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah serius mempercepat penetapan PP Manajemen ASN.

Itu sebabnya pemerintah terus intens melakukan pembahasan dengan berbagai pihak.

BACA JUGA: Wahai Para Honorer, Inilah Info Terbaru PP Manajemen ASN, Sabar Ya

"Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melibatkan berbagai pihak. Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, DPR, DPD hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut nantinya," tutur Menteri Anas, Jumat (1/3).

Tidak hanya itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

BACA JUGA: BKN Siapkan 2 Layanan Terbaru untuk ASN, Penting Diketahui PNS & PPPK           

Tujuannya agar PP Manajemen ASN yang dihasilkan nanti berkualitas dan implementatif di lapangan.

Menteri Anas menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menyetujui penyusunan RPP tentang Manajemen ASN. Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024.

BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Pengin jadi PPPK Harap Bersabar ya

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan terdapat 24 substansi yang dimandatkan di dalam PP Manajemen ASN.

"Dalam PP Manajemen ASN nantinya akan diatur dan disinergikan aturan terkait guru dan dosen," ucap Aba dalam rapat bersama kalangan akademisi.

Akademisi yang hadir pada pembahasan RPP tersebut yakni Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah periode 2006-2010 dan 2010-2015 Komaruddin Hidayat; Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Siti Zuhro; serta Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Riant Nugroho.

Pada kesempatan tersebut peneliti BRIN R. Siti Zuhro mengapresiasi substansi RPP Manajemen ASN yang memperkuat sistem merit, budaya kerja kompetitif dan profesional, serta budaya antikorupsi.

"Namun perlu juga diperkuat dari segi dimensi kemanusiaannya agar ketika kita didorong untuk mencapai target, kita juga diberi ruang atau keleluasaan yang nyaman," tuturnya.

Senada dengan Siti Zuhro, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengatakan integritas dan kompetensi harus menjadi hal yang diperhatikan oleh setiap lembaga. Integritas dan kompetensi ini wajib diatur dengan baik melalui RPP Manajemen ASN agar reformasi birokrasi di segala aspek bisa tercapai.

"Jika ingin melakukan reformasi birokrasi harus ada visi, misi dan roadmap sehingga RB tidak hanya prosedural, tetapi juga punya impact,” tegas Komaruddin.

Masih terkait manajemen SDM, dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Riant Nugroho menilai ada dimensi penting yang harus masuk dalam RPP Manajemen ASN, yaitu bukan hanya menjamin kualitas ASN, tetapi juga harus ada pasal/ruang yang menggaransi pimpinan ASN berkomitmen.

"Kita tidak boleh membangun SDM dengan cara paksaan karena berefek pada ketakutan. Kita tidak bisa membuat birokrasi yang cerdas dan lincah jika terlalu banyak paku/larangannya," pungkas Riant. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler