Menteri Ancam Potong Remunerasi Pegawai BUMN

Rabu, 18 Agustus 2010 – 14:42 WIB
JAKARTA - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan remunerasi atau tunjangan prestasi bagi pejabatnyaHal ini dilakukan bila pegawai BUMN sengaja tidak melaporkan, atau sengaja terlambat menyerahkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Otomatis sanksinya dari BUMN sendiri

BACA JUGA: Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri

Bila melanggar aturan, bisa saja KPI (key performance index) dipotong
Nanti pengaruhnya ke sistem remunerasi, atau bonus

BACA JUGA: Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli

Bisa juga kepada kepangkatan
Macam-macamlah nanti sanksinya itu," kata Mustafa kepada wartawan, Rabu (18/8), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Berdasarkan data terakhir, dijelaskan Mustafa, dari 6.543 pegawai BUMN, sekitar 83 persen di antaranya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK

BACA JUGA: Anak Buah Fadel Gebrak Meja Polisi Malaysia

Bahkan diperkirakan, angka tersebut akan terus meningkat.

"Perkiraan, mungkin sudah 90 persen atau bisa 95 persenHari ini baru akan saya minta data konkritnyaSementara sekitar 83 persen sudah dipastikan telah memberikan laporanKarena batasnya kan tanggal 17 Agustus kemarin, sementara kantor tutup karena hari libur nasional," kata Mustafa.

Mustafa mengakui bahwa progres pelaporan LHKPN pegawai BUMN tidak mungkin tercapai 100 persen hingga batas waktu terakhirNamun demikian, capaian 83 persen menurutnya merupakan prestasi tersendiri, karena berada di atas target rata-rata nasional.

"Rata-rata nasional itu kan hanya 81 persenSementara dari rapat dengan KPK beberapa hari lalu, posisi kita sudah 83 persenMemang (dari) 83 ke 100 persen, itu PR kita yang besarNamun demikian, saya tetap bersyukur karena kita dengan KPK telah membuat banyak terobosan, agar LHKPN ini terus meningkat," kata Mustafa.

Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN dengan KPK, jelas Mustafa pula, adalah dengan melakukan road show untuk jemput bola formulir LHKPN pegawai BUMN di daerah-daerah"Dari hasil safari itu banyak yang masukBahkan 700-900 laporan tambahan bisa kita dapatkan dari hasil safari ituTapi persisnya nanti saya sampaikan lagi, kalau sudah ada rekapan," katanya.

Safari jemput bola LHKPN pegawai BUMN, dikatakan Mustafa, dilakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu lalu"Tempatnya di Jakarta, Surabaya, dan beberapa tempat lain yang menjadi konsentrasi pejabat BUMN yang belum memasukkan LHKPNKalau tidak salah, yang paling banyak itu Jakarta," katanya.

Selain upaya jemput bola, Mustafa juga sekaligus memberikan peringatan kepada pegawainya bukan cuma melalui surat resmi, melainkan juga melakukan fasilitas komunikasi telepon"Ya melalui surat, dan bukan cuma sekali, melainkan berkali-kaliBahkan kepada Pak Sesmen, saya minta telepon langsungSatu persatu ditelpon kepada yang belum-belum ituTerutama BUMN-BUMN strategis," ucapnya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler