Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka

Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB
Tujuh Nelayan Malaysia yang kemarin dijemput pihak Malaysia dari Batam. Foto : Wijaya Satria/Batam Pos/JPNN

BATAM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan tegas membantah tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditahan PolisiDiraja Malaysia dibarter dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditahan di BatamNamun di lapangan, faktanya memang ada tukar-menukar tahanan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Tiga PNS staf Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Asriadi (40), Erwan (37) dan Seivo Grevo Wewengkang (26) yang disandera Marine Police Malaysia (MPM) Jumat (13/8) lalu, akhirnya dibebaskan dan kembali ke Batam, sementara tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SKPD) dipulangkan ke negaranya melalui pelabuhan feri internasional Batam Center kemarin (17/8)

BACA JUGA: Terorisme Lumayan, Korupsi Nanti Dulu



dikutip dari Batam Pos (grup JPNN), pertukaran tahanan itu terjadi setelah dua negara serumpun itu sejak hari Sabtu (14/8) lalu hingga Senin (16/8) malam lalu melakukan pembicaraan diplomatik
Tujuh nelayan Malaysia yakni Roszaidi, Bho Keen Soo, Razali, Faizal bin Muhamad, Muslimin Bin Mahmud, Lim Kho Huan, dan Cheng A Chai di kembalikan ke negaranya sekitar pukul 08.30 WIB, kemarin.

Padahal, dari hasil reka ulang yang dilakukan polisi, TNI-AL maupun DKP di lokasi penangkapan lima kapal nelayan asal Malaysia dan penyanderaan tiga staf DKP, berada di perairan Indonesia tepatnya di Pulau Berakit, Bintan.

"Kita (Indoenesia,red) tak bisa semau gue

BACA JUGA: Cenderamata Cikeas Menonjol di Istana

Karena versi Malaysia, lokasi penangkapan itu masuk wilayah teritorial mereka," ujar kepala Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak yang membawahi Batam, Bambang Nugroho usai proses pemulangan tiga staf DKP itu di pelabuhan Batam Center kemarin (17/8).

Bambang juga membenarkan bahwasannya menurut keterangan dari tiga stafnya yang ditahan Malaysia itu melakukan tugas dan fungsinya di wilayah teritorial Indonesia
"Malaysia tetap ngotot kalau wilayah itu milik mereka

BACA JUGA: Jelang Lengser BHD Sering Absen

Hingga saat ini batas-batas teritorial kita juga belum jelas," ujarnya menambahkan.

Padahal menurut dia, perairan di mana para nelayan Malaysia itu ditangkap masuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) BintanDitanya mengapa diplomasi harus berakhir dengan pertukaran tahanan, Bambang menampiknya bahwasannya tidak terjadi barter tetap diplomasi antar Kemenlu masing-masing terhadap sengketa batas wilayah yang tak pernah tuntas hingga Indonesia berusia 65 tahun kemerdekaannya saat ini"Selamanya akan begini terus kalau tapal batas belum jelas," ujarnya dengan nada pesimis.

Kepala Dinas KP2 Kota Batam Suhartini juga membenarkan bahwasannya tukar menukar tahanan itu dilakukan setelah diplomasi G to G (antar negara) yang dilakukan empat mata antara Kemenlu Indonesia dan Malaysia"Sampai sekarang batas wilayah kita belum jelasHarapan kita agar masalah tapal batas ini cepat diselesaikan agar tidak timbul persoalan baru," tandas Suhartini kemarin.

Indonesia Tak Punya Cukup Bukti

Dilepasnya tujuh tahanan asal Malaysia yang tertangkap tangan mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia Jumat (13/8) lalu akibat lemahnya pembuktian di mata hukum nantinya jika kasus itu dilanjutkanPasalnya, menurut Bambang Nugroho, pihaknya akan sulit menjerat ketujuh nelayan itu di depan hukum karena alat bukti yang disita tidak ada sama sekali.

"Awalnya kita punya alat bukti tapi telah dirampas lagi oleh Marine Police Malaysia (MPM) berupa kapal dan ikan yang telah mereka tangkap, ujar Bambang memberi alasan.

Indonesia, kata bambang tidak sembrono untuk melepaskan tujuh nelayanTapi bukti yang kuat untuk menjerat mereka nantinya tidak ada dan dikuatirkan para nelayan itu akan menuntut balik karena telah ditahan tanpa alasan yang kuat.

Bambang juga enggan berkomentar banyak terkait alasan pemerintah Malaysia melepas dan memulangkan tiga staf DKP Batam itu dengan alasan prosesnya ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemenlu.

Karena itu dengan dipulangkannya tujuh nelayan Malaysia, kata Bambang Nugroho, maka secara otomatis kasus dugaan ilegal fishing maupun penyalahgunaan dokumen negara karena masuk ke wilayah NKRI tanpa dokumen resmi dihentikan.

Padahal masyarakat sangat berharap kasus ketujuh nelayan Malaysia itu terus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera sekaligus demi nama baik Indonesia di mata dunia internasionalKetua DPC Pemuda Pancasila Moody Timisela dalam orasinya pada puncak HUT kemerdekaan RI ke 65 kemarin meminta pemerintah bertindak tegas terhadap masalah perbatasan dan kasus hukum tujuh nelayan tersebut.

"Kita tak boleh diinjak-injak seperti iniProses hukum mereka yang tertangkap mencuri ikan di perairan kita harus dilanjutkan," pintah Moody.

Namun demikian, Bambang Nugroho dengan tegas menyatakan kasus ketujuh nelayan tersebut telah dinyatakan ditutup sejak mereka dikembalikan ke negaranya"Kasusnya (ilegal fishing,red) ditutupKarena kami tidak punya cukup bukti," katanya.(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Dakwaan Susno Hampir Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler