Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri

Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8)Mereka secara resmi menyampaikan permohonan kepada KPK, agar menangguhkan penahanan Bachtiar Chamsyah (BC), mantan Menteri Sosial yang juga tokoh Parmusi.

Mereka juga menyatakan siap menjamin dengan diri mereka sendiri

BACA JUGA: Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli

"Kami semua siap menjamin," kata Sekretaris Jenderal DPP Parmusi, Imam Suharjo, saat ditanya tentang jumlah pengurus Parmusi yang siap menjamin Bachtiar.

Menurut Imam, langkah yang diambil pihaknya ini, merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Mukernas Parmusi beberapa waktu lalu
Dalam hal ini katanya, ada sejumlah alasan yang dinilai patut dipertimbangkan oleh KPK dalam menyikapi permohonan penangguhan penahanan Bachtiar.

Pertama, Bachtiar dianggap tidak mungkin melarikan diri atau keluar negeri

BACA JUGA: Anak Buah Fadel Gebrak Meja Polisi Malaysia

Bachtiar pun tidak mungkin mengulangi perbuatannya, karena saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat.

"Beliau juga sudah tua, tidak punya istri lagi
Jadi, kami mohon dengan alasan kemanusiaan dan karena tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, (agar) penahanan beliau ditangguhkan," jelas Imam.

Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan juga sudah disampaikan oleh pihak keluarga Bachtiar Chamsyah sendiri

BACA JUGA: Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka

Namun atas permohonan itu, KPK masih dalam tahap mempertimbangkannyaSebagaimana diberitakan, KPK telah menahan BC awal Agustus laluDia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kain sarung dan impor sapi di Departemen Sosial, tahun 2006-2008(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terorisme Lumayan, Korupsi Nanti Dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler