Menteri Anies: Dilarang Melakukan Plonco

Rabu, 29 Juli 2015 – 18:01 WIB
dok jpnn

jpnn.com - TANGERANG-  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melakukan sidak ke beberapa sekolah di Kota Tangerang untuk melihat pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Pria 46 tahun itu mengunjungi SMA Negeri 2, SMK Negeri 4, dan SMK Yuppentek. Salah satu yang menjadi pesan Anies ialah terkait atribut MOS.

BACA JUGA: Lulusan SMK Diminta Tingkatkan Standar Kompetensi

“Bukan menggunakan atribut aneh-aneh yang sifatnya merendahkan orang lain," ujar Anies saat sidak di SMK Negeri 4 Kota Tangerang, Rabu (29/7).

 Anies mengimbau seluruh sekolah melaksanakan MOPBD tak berdasarkan perasaan, kemauan atau kebiasaan yang sifatnya turun-temurun.

BACA JUGA: Sekolah yang Lain Sibuk Gelar MOS, Murid-murid Ini Malah Berdemo

“Semua harus memakai aturan, dan aturannya adalah dilarang melakukan perploncoan,” ujar Anies.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang  MOPDB, kegiatan orientasi bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, lingkungan, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri peserta didik, dan kepramukaan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Sekolah, Banyak Murid Tak Dapat Kursi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Tunjangan Guru Honorer Belum Cair 6 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler