Menteri Bahlil Wacanakan Penundaan Pilpres 2024, Teguh Yuwono Sebut Sangat Berbahaya

Minggu, 16 Januari 2022 – 10:59 WIB
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menyebut penundaan Pemilu 2024 sangat berbahaya. Foto: Antara/dok pribadi

jpnn.com, SEMARANG - Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono mengkritik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan penundaan Pilpres 2024.

"Penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus lima tahunan itu diatur dalam tata kelola perundang-undangan," kata Teguh Yuwono, Minggu (16/1).

BACA JUGA: Menteri Bahlil Wacanakan Penundaan Pilpres 2024, Politikus PAN Bereaksi, Simak

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/1) mengatakan para pelaku usaha di Indonesia menginginkan agar Pemilu 2024 diundur.

Sebab, situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.

BACA JUGA: Syarief Demokrat Sindir Menteri Bahlil soal Penundaan Pilpres 2024, Ada Kata Sesat

Menanggapi hal ini, Teguh Yuwono menegaskan alasan tersebut tidak bisa menjadi dasar yang kuat untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tidak bisa menunda pemilu dengan alasan pandemi Covid-19. Bahkan, negara-negara lain juga menyelenggarakan pemilu," tegasnya.

BACA JUGA: Penundaan Hasil Pilpres Hanya Bikin Cemas

Alumnus Flinders University Australia ini lantas mencontohkan Pilpres Amerika Serikat 2020 yang pelaksanaannya di awal wabah virus corona melanda dunia.

Pemilihan langsung di Negara Paman Sam ini tetap berlangsung, namun tidak ada masalah.

Menurut dia, penundaan Pemilu 2024 sangat berbahaya karena justru berpeluang menjadi kaos (chaos) atau keadaan kacau balau.

Karena itu, lanjut Teguh Yuwono, Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara harus memastikan tidak melanggar UUD 1945.

"Justru pemerintah mempersiapkan segala kemungkinan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama dengan kondisi seperti ini," ujarnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler