jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung merombak kurikulum pendidikan vokasi atau sekolah menengah kejuruan (SMK).
Perombakan kurikulum pendidikan vokasi itu dipaparkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Perombakan paling signifikan ada di porsi praktek dan teori.
BACA JUGA: Topang Pendidikan Karakter, Mendikbud Minta Taman Budaya Diaktifkan Lagi
’’Skema barunya adalah 70 persen praktek dan 30 persen teori,’’ katanya usai menyaksikan teken perjanjian Kemendikbud dengan Trans Retail. Kesepakatan dua pihak ini juga dihadiri bos CT Corp Chairul Tanjung.
Dengan komposisi itu, sejak kelas II atau XI anak-anak nantinya sudah berada di dunia industri untuk praktik. Muhadjir menjelaskan tujuan utama merombak komposisi praktek dan teori itu didasari dengan keinginan memperekat anak-anak SMK dengan dunia industri.
BACA JUGA: Duh Nasib Guru Honorer, Aduuuhhh.....
Dengan penambahan itu, Muhadjir mengatakan praktek belajar di dunia industri semakin lama. Sehingga anak-anak bisa semakin terampil dan ahli.
Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, ke depan anak-anak lulusan SMK menghadapi persaingan yang ketat. Apalagi dengan masuknya tenaga kerja terampil dari negara-negara ASEAN lainnya.
BACA JUGA: Begini Cara Sekolah Terapkan Pendidikan Karakter
’’Dengan keterampilan yang baik, Indonesia bisa tampil gagah di tengah persaingan,’’ tandasnya.
Chairul Tanjung menyambut baik perjanjian kerjasama dengan Kemendikbud itu. Dia menjelaskan tahun depan akan membuka 30 unit gerai baru Transmart atau Trans Retail. Kemudian pada 2019 akan menyusul pembukaan 30 unit gerai lainnya.
’’Khusus untuk 30 gerai yang baru dibuka tahun depan, membutuhkan 15 ribu pegawai,’’ katanya.
Nah mantan Menko Perekonomian itu mengatakan hampir separuh atau sekitar 7.000 pegawai baru akan diisi lulusan SMK. Sehingga keterampilan anak-anak SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Kerjasama ini meliputi banyak sektor. Seperti fasilitas praktek kerja lapangan (PKL) bagi peserta didik, peningkatan kompetensi guru produktif, dan penyusunan standar operasional pelaksanaan PKL.
Kemudian penyusunan materi dan tempat uji kompetensi, pengembangan database lulusan SMK, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan. (wan/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Tata Mekanisme Pendidikan untuk Cegah Radikalisme
Redaktur : Tim Redaksi