Menteri Basuki Optimistis Daya Beli Masyarakat Atas Rumah Tetap Ada

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 15:45 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kiri). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13. Paket ini menurutnya fokus menghilangkan, menggabungkan dan mempercepat proses perizinan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ini akan memotong 70 persen biaya perizinan dan diharapkan mendorong pencapaian target Program Satu Juta Rumah," kata Basuki, dalam rilisnya, Sabtu (27/8).

BACA JUGA: Catat, Negara Kantongi Pemasukan 70 Persen dari Setiap Batang Rokok

Selain itu, lanjutnya, untuk perizinan lebih singkat yang tadinya lebih dari 700 hari kini menjadi 44 hari.

Terkait adanya sejumlah pihak di daerah yang menolak adanya perampingan perizinan, Basuki menjelaskan, bahwa untuk masing-masing kebijakan mulai dari satu hingga 13 sudah dibentuk pokja-pokja yang bertugas memonitor dan mengawal implementasi dari paket kebijakan itu.

BACA JUGA: Beli Tanah Lebih Murah Dari Harga Permen, Jababeka Diduga Melanggar Aturan

"Pokja-pokja tersebut nantinya yang akan memecahkan masalah yang diadukannya," jelas Basuki.

Menurutnya, untuk harga rumah MBR sekarang ini masing-masing wilayah berbeda, antara kisaran Rp 144 juta sampai Rp 180 juta. Dengan adanya kemudahan perizinan program KPR subsidi dan bantuan uang muka dari pemerintah, Basuki optimis daya beli masyarakat membeli rumah tetap ada.

BACA JUGA: Properti Belum Rasakan Dampak Suku Bunga Acuan Baru

"Ini terbukti pada saat ada pameran properti di JCC Expo terjadu transaksi sebesar Rp 5,3 trilun dari target Rp 4,1 triliun yang dilakukan oleh salah satu bank milik negara. Jadi saya kira dengan paket ekonomi tersebut serta bantuan uang muka, daya beli masyarakat terhadap rumah tetap ada," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Harga Rokok, Bea Cukai Tetap Mengacu UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler