"Itu tidak banyak membantu penyelesaian kasus," kata Akil saat dihubungi wartawan, Senin (19/9).
Menurut Akil, kasus surat palsu MK dijamin tidak bakal selesai selama Polri berada dalam tekanan besar pemerintah
BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Petani
Hal itu terkait dengan keterlibatan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam kasus tersebut.Dikatakan Akil lagi, jika Andi Nurpati yang jelas-jelas bermasalah bisa disentuh penyidik, maka orang lain yang ikut terlibat dalam kasus itu bisa diproses
BACA JUGA: Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
"Bisa jadi malah jadi buntu," tandas Akil.
Seperti diberitakan, anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain, menyayangkan Polri yang terkesan menutup-nutupi data sebenarnya dan mengingkari fakta yang telah ada terkait kasus surat palsu MK
BACA JUGA: Mahasiswa: Banggar Surga Mafia Anggaran
Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebutSetelahnya, Andi Nurpati juga dipanggil kembali untuk menceritakan duduk perkara sebenarnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar dan PAN Pasrah pada SBY
Redaktur : Tim Redaksi