jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku kaget dengan kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.
Pasalnya, kasus tersebut diduga melibatkan oknum bupati, kepala kejaksaan negeri, inspektorat dan hingga kepala desa.
BACA JUGA: Jangan Takut! Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa ke Nomor...
"Baru-baru ini kami dikagetkan dengan kasus di Madura (Pamekasan,red). Padahal program dana desa tujuannya baik," ujar Eko usai bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (10/8).
Kasus tersebut kata Eko, akan dijadikan pelajaran berharga demi menyukseskan program penyaluran dana desa sebagaimana cita-cita luhur Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa Bukan Karena Aparatur Banyak Lulusan SD dan SMP
Apalagi perlu diketahui, dana desa yang digelontorkan sangat besar.
Pada 2015 mencapai Rp 20,8 triliun. Meningkat menjadi Rp 46,98 triliun di 2016 dan terus naik menjadi Rp 60 triliun di 2017.
BACA JUGA: Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa
"Jumlah itu sangat besar, dalam tiga tahun hampir Rp 120 triliun yang digelontorkan. Aturan yang ada sebenarnya sudah bagus. Tapi memang ada ruang yang masih perlu perbaikan," ucap Eko.
Menurut Eko, Kementerian DPDTT dan Kemendagri kini sangat terbuka untuk melihat aturan yang ada untuk lebih disederhanakan sesuai arahan presiden.
"Kami sadar, desa awalnya tidak siap, banyak kepala desa cuma lulusan SD. Tapi dengan adanya pendampingan, dana desa yang pada 2015 lalu hanya terserap 82 persen, meningkat menjadi 97 persen pada 2016," kata Eko.
Meningkatnya penyerapan dana desa tutur Eko kemudian, bukti masyarakat bisa berimprovisasi melakukan hal-hal yang baik bagi kemajuan desa.
"Total jalan desa yang memakai dana desa telah mencapai 6.600 kilometer. Jembatan desa 511 kilometer, pembangunan MCK lebih dari 37 ribu unit. Sarana air bersih 16 ribu, sumur bor 30 ribu unit dan pasa lebih dari 1.800 unit. Masyarakat desa tahun lalu juga membangun 38 ribu penahan tanah longsor (turap,red)," pungkas Eko.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendes: Kalau Sudah Diingatkan Tak Digubris, Ya Ditindak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang