Menteri Eko Pasrah Bila Laporan Keuangan Kemendes Diaudut Ulang

Selasa, 30 Mei 2017 – 19:29 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo memilih pasrah bila laporan keuangan kementerian yang dipimpinnya diaudit ulang.

Hal itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koorupsi (KPK) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap dari pejabat Kemendes.

BACA JUGA: Sepertinya Suap untuk Pejabat BPK dari Saweran Para Dirjen di Kemendes

“Itu kewenangan BPK. Silakan tanyakan ke BPK," ujar Eko di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

Eko berharap kasus itu menjadi pembelajaran bagi Kemendes. Namun, dia meyakini uang suap mestinya tidak bisa memengaruhi pemberian opini WTP.

BACA JUGA: Auditor BPK Ditangkap KPK, Ruhut: Bukti Ahok Tetap Berlian

Menurut Eko, audit terhadap laporan keuangan Kemendes sudah melalui proses yang panjang dan dilakukan oleh banyak auditor melalui prosedur ketat. Meski demikian dia tetap menyerahkan sepenuhnya soal audit laporan keuangan Kemendes ke BPK.

"Tapi ya lagi-lagi, karena sudah menjadi polemik, saya serahkan kepada BPK saja. Saya welcome, mau diaudit lagi atau pakai yang ada," jelas Eko.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Desa Patut Diduga Terlibat Suap WTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Capeeek deh, Meraih Prestasi dengan Cara Kolusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler