jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ketidakkompakan menteri di pemerintahan Presiden Jokowi soal omnibus law RUU Cipta Kerja sudah dia prediksi.
Hal itu terkait dengan salah ketik Pasal 170 RUU Cipta Kerja sebagaimana diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun sebaliknya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bukan salah ketik, tetapi salah pemahaman.
BACA JUGA: Ada Salah Ketik di Omnibus Law, Syarief Hasan Sebut Klarifikasi Mahfud MD Lucu
"Beda pendapat antarmitra kami sebenarnya sudah kami prediksi. Karena dalam menyatukan berbagai UU dan pasal memang tidak mudah. Ada banyak kepentingan dan hal yang saling bertabrakan di sini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
Namun demikian, wakil ketua umum Gerindra itu berharap dalam pembahasan di dewan nanti, perbedaan-perbedaan itu bisa terselesaikan. Hal tersebut sesuai dengan tujuan omnibus law, yakni menyederhanakan regulasi supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan saling bertabrakan.
BACA JUGA: Pasal 170 Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: DPR Bisa Mengubahnya
Saat ditanya apakah tidak sebaiknya RUU Cipta Kerja itu ditarik kembali oleh pemerintah untuk diperbaiki, Dasco memandang perbaikannya cukup saat pembahasan di DPR. Bagian yang salah ketik atau salah persepsi, tinggal disamakan. Setelah itu, baru dimintai pendapat dari publik.
Persoalan lain yang menurutnya jadi perhatian publik adalah soal sertifikasi halal. Di dalam draft RUU Cipta Kerja, kewenangan menerbitkan sertifikasi itu tidak hanya di Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun bisa diterbitkan ormas Islam berbadan hukum.
BACA JUGA: Mengapa Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law Cipta Kerja?
"Karena ini isu sensitif saya juga tidak mau membuat pernyataan atau prediksi. Tetapi yang paling penting kami akan bahas bersama karena ini meyangkut keagamaan. Dan ini adalah hal sensitif yang menurut saya kita harus berhati-hati dalam pembahasannya," tandas Dasco. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam