Menteri LH Optimis DPR Setujui Dokumen NIP

Selasa, 24 Februari 2009 – 17:09 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengisyaratkan akan menyetujui dokumen rencana penerapan nasional atau National Implementation Plan (NIP)Hal tersebut terlihat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/2).

“Saya kira dewan akan menyetujui dokumen NIP yang kami berikan, karena hal ini jelas untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya saat ditemui seusai RDP.

“NIP ini disusun berdasarkan kesepakatan oleh stakeholders, baik pemerintah, wakil rakyat, perguruan tinggi, dan asosiasi yang berkaitan dengan penggunaan bahan POPs,” lanjutnya.

Dikatakan, setiap negara diwajibkan untuk menyusun rencana Konvensi Stockholm atau lebih dikenal dengan NIP

BACA JUGA: Perlu Perpres untuk Pemberlakuan NIP

Konvensi tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari bahaya Persistent Organic Pollutans (POPs).

“Caranya dengan melarang, mengurangi, membatasi produksi dan penggunaan, serta mengelola timbunan bahan POPs yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan NIP telah diidentifikasi beberapa jenis POPs yang pernah beredar di Indonesia dan saat ini telah dilarang penggunaannya
Antara lain yakni Dieldrin, Chlordane, dan Toxaphene

BACA JUGA: Lima Tokoh Golkar Debat Pemekaran

BACA JUGA: Media Menang di Persidangan MK

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KNKT Pimpin Langsung Investigasi Lion Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler