BACA JUGA: Pengusaha Ancam Pidanakan Pemkot Manado
Ironisnya, banyaknya penerbitan izin KP batubara itu tidak disertai pengawasan yang baikBACA JUGA: Terseret Arus 40 Km, Ustad Selamat
Tapi saya bersyukur, tahun 2010 ini KP tidak boleh lagi dikeluarkan bupati," ujarnya.Hatta pun mencurigai, lemahnya pengawasan ini karena bupati terlibat dalam pengeluaran izin KP tersebut
Karena itu, Kementrian LH akan melakukan pengawasan langsung ke daerah-daerah
BACA JUGA: Tertibkan Ritel, Bangun Pasar Tradisional
"Jadi saya menteri yang bisa masuk hutan, ke kampung-kampung, ke luar negeri juga bisa," ujar Hatta.Ditambahkan, Kementrian LH berpegang pada UU no.32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup"Kalau ada kerusakan lingkungan di daerah, kita panggil pejabat dan pengusahanya, kalau mereka tidak memperbaiki, bisa dipidana," tegasnya.(ran/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Motor Tabrak Panser Kavaleri
Redaktur : Tim Redaksi