Menteri LH Resmikan Pabrik Pupuk Petroganik

Sabtu, 05 Juni 2010 – 20:45 WIB
PUPUK - Menteri LH Gusti M Hatta saat menandatangani lempeng prasasti peresmian Pabrik Pupuk Petroganik di Bekasi, Sabtu (5/6). Foto: Eddy Adha/JPNN.
BEKASI - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Prof Dr Ir Gusti M Hatta, Sabtu (5/6) sore, secara resmi mengawali pengoperasian Pabrik Pupuk Petroganik BekasiPabrik ini terletak berdampingan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, TPA terbesar di seluruh Indonesia.

"Saya kagum

BACA JUGA: Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian KPC

Tadinya sampah dipandang sebelah mata, karena menjadi pusatnya segala macam bau, kuman penyakit dan mengganggu saluran perairan
Namun berkat usaha pemerintah dan masyarakat, justru disulap menjadi barang bermanfaat," kata Menteri LH Gusti M Hatta.

Pendirian pabrik ini sendiri, disebutkan merupakan implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi No 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mitra Patriot

BACA JUGA: Densus Siapkan Operasi di Jateng

Di mana dalam Perda ini, lingkup usaha perusahaan daerah terdiri dari empat bagian, yakni gas hilir, pengolahan limbah padat dan cair, pengelolaan parkir, serta jenis usaha lainnya
"Secara tidak langsung, ini mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tendang Pengelolaan Sampah," terang Gusti M Hatta lagi.

Dijelaskan lagi oleh menteri yang berasal Kalimantan itu, ada dua aspek penting yang berkaitan dengan pendirian Pabrik Pupuk Petroganik

BACA JUGA: Keluarga Bakrie Tepis Tudingan Gayus

Yang pertama adalah aspek sosial, yang meliputi implementasi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan meningkatkan budaya bersih dan sehatAspek kedua katanya, yakni berupa peluang bisnisDi mana dengan adanya pabrik tersebut, diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta terjalinnya suata kemitrausahaan antara Perusda Mitra Patriot, PT Simpang Jaya Dua, PT Petrokimia Gresik, serta asosiasi masyarakat dalam bidang pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga yang terlibat dalam pengembangan pabrik.

"Sampah harus direduksi dari sumbernyaDalam pengelolaan sampah, harus tepat untuk mencegah kerusakan alam dari pengolahan sampah yang tidak semestinya," terang Wali Kota Bekasi, Muchtar Muhammad pula.

Dijelaskan, proses pembangunan pabrik ini sendiri membutuhkan waktu selama 45 hari kerja, yang dimulai pada tanggal 6 Februari hingga 21 Maret 2010 laluSetelah rampung, sempat dilakukan ujicoba produksi selama dua bulan, sejak 1 April hingga 30 Mei 2010"Dengan berdirinya pabrik ini, diharapkan akan merubah sampah yang selama ini menjadi masalah perkotaan menjadi penggerak perekonomian daerah, karena memberikan nilai ekonomis yang tinggi," kata Muchtar lagi.

Pembangunan Pabrik Pupuk Petroganik yang memiliki kapasitas maksimum produksi sebesar 40 ton per hari di Kota Bekasi ini, disebutkan berdasarkan pertimbangan matangDi antaranya yakni ketersediaan bahan baku yang cukup potensial (sampah organik), yang berasal dari setiap pasar di Kota BekasiDi mana rata-rata sampah yang dihasilkan setiap pasar mencapai 12 ton per hari, belum lagi bahan baku sampah organik yang berasal dari rumah tangga.

"Sampah padat merupakan limbah manusia yang harus dikelola dengan baikJumlah penduduk Bekasi sendiri saat ini mencapai 2,2 juta jiwa, dan setiap jiwanya menghasilkan sampah 2,5 liter per hari, yang berarti ada sekitar 5,7 liter atau 1.400 ton sampah per hari," ungkap Muchtar.

Sementara ini, Pemkot Bekasi mengungkapkan baru mampu mengangkut sekitar 500 ton per hari, atau hanya antara 29 hingga 36 persen dari total sampahnyaArtinya, masih banyak yang belum terangkutMakanya dengan upaya sejak dini, diharapkan pula sampah yang masih tersisa bisa dikelola di lingkungan rumah lebih dulu, sebelum masuk ke TPA"Sehingga bisa langsung masuk pabrik," paparnya.

Proses pembuatan pupuk ini sendiri bisa digolongkan sebagai perpaduan antara pola tradisional dan modernPada awalnya, sampah yang berasal dari pasar dan rumah tangga dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu sampah organik dan sampah anorganikKemudian sampah organik dicacah dan dikemas, lalu langsung dibawa ke lokasi pabrik"Selanjutnya dilakukan fermentasi selama 21 hariBahan baku yang sudah difermentasi tersebut lalu dikeringkan dan kemudian di-crush," papar salah seorang pengawas pabrik.

Dijelaskan lagi, bersamaan dengan bahan baku lain (kotoran ayam/sapi) sebesar 34 persen, kaptan 15 persen, mixtro 1 persen, serta 50 persen kompos, semuanya lantas dicampur menggunakan mesin mixerSetelah terjadi campuran, kemudian dilakukan proses granulisasi dan dikeringkan pada mesin rotary dryerHasil proses ini lantas didinginkan, serta dilakukan pengayakan pada ukuran 2-5 mm"Kalau sudah selesai, selanjutnya dikemas dalam karung dengan ukuran 40 kg dengan kode P-170Produk yang di luar ukuran tersebut mesti diproses ulang," papar sang pengawas pula(die/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Bakrie Disebut Gayus di Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler