Menteri LH Turunkan Tim Khusus

Pengembalian Kalpataru di Riau

Selasa, 09 Februari 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyedilikian khusus terkait rencana pengembalikan Penghargaan Kalpataru oleh Datuk Laman, Kepala Suku Talang Mamak di RiauPengembalian tersebut sebagai bentuk protes karena hutan lindung yang saat ini dilindungi masyarakat adat semakin berkurang akibat perluasan perkebunan kelapa sawit.

"Bisa dikatakan ini adalah kasus pertama kalinya

BACA JUGA: 200 Ribu Hektar Hutan Adat Dijaga Kalpataru

Ada penerima Kalpataru yang secara sadar mengembalikan anugerah tersebut karena merasa tidak sanggup lagi menjaga lingkungan mereka yang mulai berubah menjadi lahan sawit
Ini masalah serius dan kita sudah turunkan tim kajian ke Riau

BACA JUGA: Politisi PPP Bantah Temui Miranda

Saat ini masih berada di sana," ujar Deputi komunikasi publik Men-LH, Hendri Bastaman kepada wartawan, Selasa (9/2).

Hendri mengatakan bahwa hasil kajian tim nantinya bisa saja membawa kasus tersebut ke ranah hukum
Hal ini apabila ditemukan bukti, bahwa pemanfaatan lahan dari hutan lindung yang masuk kriteria Kalpataru ternyata dirusak tanpa ada izin.

"Kita dapat informasinya ada izin yang diberikan kepala daerah

BACA JUGA: Hati-hati, Jamu Ngawur Beredar

Karena itu kita turunkan tim lengkap ke sana, termasuk unsur hukumnyaKalau memang ada melanggar hukum, tentu harus ditindaklanjuti secara hukum pula," kata Hendri.

Pengembalian anugerah Kalpataru kata Hendri, karena dari lahan 11.000 hektar saat ditetapkan, kini hanya tersisa sekitar 3.000 hektarKondisi ini membuat penerima Kalpataru yakni Datuk Laman, Kepala Suku Talang Mamak Riau bertekad mengembalikan anuegrah yang didapatkannya sejak tahun 2003 lalu yang diserahkan Presiden Megawati Sukarno PuteriRencananya, Kalpataru tersebut akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Banyak yang harus dikaji didalam persoalan iniKita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, untuk mengeluarkan kepastian status tanahKarena Bupati sebelumnya telah berjanji untuk tidak mengeluarkan kebijakan apapunNamun ternyata, laporan yang kita terima hanya tersisa 3 ribu dari 11 ribu lahan sebelumnya," jelas Hendri.

Perihal rencana pengembalian ini kata Hendri baru diterima informasinya sekitar bulan November 2009 laluTim kajian dari Men-LH pun langsung bertindak cepat."Kita juga sudah negosiasi dengan penerima Kalpataru agar jangan mengembalikan dulu Kalpataru-nyaKalau memang ada tersisa 3 ribu, itu akan kita perjuangkan agar tidak diganggu-ganggu lagi," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Keluhkan Minimnya Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler