Menteri LHK: Penanganan Sampah Sudah Banyak Berubah

Senin, 19 Maret 2018 – 08:28 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3). Foto: Istimewa

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Indonesia sebagai negara penyumbang kedua sampah plastik ke laut.

Menurut Menteri Siti, informasi tersebut menggunakan data tahun 2015. Sementara dalam kurun waktu dua tahun terakhir, berbagai komunitas peduli sampah bersama pemerintah Indonesia telah bergerak luar biasa.

BACA JUGA: Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!

“Dari tahun 2015 sampai sekarang sudah terjadi banyak perubahan di Indonesia, karena dinamika di masyarakat (peduli sampah) juga sangat tinggi," kata Menteri Siti saat menghadiri rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3).

Gerakan komunitas peduli sampah kata Menteri Siti, melibatkan hampir di semua lini masyarakat. Mulai dari pelajar, Pramuka, Swasta, lembaga pemerintah, dan lainnya. "Jiwa anak-anak sudah ada yang terbentuk untuk sadar sampah, dan mengolah sampah menjadi produktif menolong ekonomi keluarga melalui Bank Sampah, itu contoh nyata," kata Menteri Siti.

BACA JUGA: Sampah di Indonesia jadi Sorotan, Ini Reaksi Menteri Siti

Terkait pengelolaan sampah, saat ini terdata ada sekitar 5.244 bank sampah dan 500 TPA yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Ketegasan Menteri LHK Selesaikan Hutan Adat

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan kemasan, untuk produksi ramah lingkungan.

Kembali pada masalah sampah plastik di laut, dikatakan Menteri Siti bahwa hampir 80 persen sampah laut berasal dari daratan. Sementara sisanya berasal dari laut itu sendiri, dan dipengaruhi oleh arus dari tempat lain.

"Ada video viral sampah direkam di laut Bali pada tanggal 3 Maret. Sehari setelahnya di lokasi itu sudah enggak ada lagi sampahnya. Artinya sampah terbawa arus laut," katanya.

Pemerintah pusat di bawah koordinasi Menko Maritim bersama dengan Pemerintah Daerah, saat ini sudah mengambil langkah-langkah penanganan mengatasi sampah plastik di pantai dan laut di seluruh Indonesia.

Kemenko Maritim bekerja sama dengan World Bank, juga melakukan kajian sampah plastik di laut pada 20 lokasi, dimana Kota Denpasar, Bali, menjadi salah satu lokasinya
Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70 persen, dan mengurangi limbah melalui reduce-reuse-recycle sebanyak 30 persen pada 2025. Ini diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
Aksi Nasional

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah di Laut.

Aksi Nasional ini dilakukan di 26 kota yang memiliki pantai atau sungai besar bersama masyarakat, antara lain di Surabaya, Manado, Jakarta Utara, Denpasar, dan Banjarmasin.

"Setelah Makassar kita akan lanjut ke Labuan Bajo. Kita akan lakukan safari bersih sampah di pantai dan laut, untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat peduli lingkungan," kata Menteri Siti.

Selain edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dunia internasional, guna mencari solusi pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Melalui Ocean Foundation, juga telah melakukan percobaan dengan memasang jaring dan menghisap sampah-sampah sebagai salah satu cara mengatasi masalah sampah di laut.

Menteri Siti pun memberi apresiasi pada Pemda dan berbagai komunitas peduli sampah, yang sudah berperan aktif untuk bertindak nyata dan mensosialisasikan pemanfaatan sampah menjadi lebih produktif.

"Terima kasih kepada ibu-ibu khususnya yang mengelola bank sampah. Mari menabung sampah di bank sampah. Sampahnya disetor, menjadi nilai, dikumpul di ATM untuk bayar listrik, jadi merubah paradigmanya supaya produktif," ajak Menteri Siti.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler