jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan Pemerintah Norwegia untuk membahas tentang kontribusi berbasis hasil atau results based payment (RBP) untuk pengurangan emisi.
Pertemuan itu dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Erling Rimestad berlangsung Selasa (14/3).
BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Mengajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
"Indonesia’s 3rd BUR (Biennial Update Report) pada November 2022, mencatat capaian kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia dari pelaksanaan REDD+ periode tahun 2018-2020 sebesar kurang lebih 577 juta ton setara karbon dioksida," kata Siti Nurbaya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Siti Nurbaya mengatakan analisa teknis oleh Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau UNFCCC atas laporan tersebut menyatakan bahwa data informasi dan metodologi pengukuran capaian kinerja REDD+ Indonesia adalah transparan, konsisten, lengkap, akurat, dan komprehensif.
BACA JUGA: Inilah 5 Pemda Penerima Adipura Kencana, Simak Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya
Angka kinerja itu, kata Siti Nurbaya, bukan angka estimasi Pemerintah Indonesia sendiri, melainkan angka yang telah diverifikasi oleh UNFCCC pada November 2022.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia menilai kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya yang didukung lebih lanjut oleh kontribusi Norwegia telah memberikan hasil yang mengesankan.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Bicara Soal Paradigma Baru Pendekatan Penanganan Sampah
Pemerintah Norwegia mengapresiasi pola kerja teknis Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Selanjutnya, Indonesia dan Norwegia sepakat membentuk kelompok kerja bersama atau joint working group untuk membahas lebih lanjut hal tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu