jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama seluruh pejabat Eselon I KLHK menerima Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM pada Jumat (24/2).
Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut, Komnas HAM memberikan perhatian khusus tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA: Aktivis Lingkungan Mengapresiasi Upaya PKB Peduli Isu Perubahan Iklim
Saat ini, Komnas HAM mencatat bahwa telah menerima pengaduan masyarakat berkenaan dengan Perubahan Iklim.
Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
BACA JUGA: Penghargaan PROPER 2022, Wapres Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju
Tentang hutan sosial, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.
Selain itu, keberadaan hutan adat yang diterbitkan telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama.
BACA JUGA: KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Mempercepat Layanan Amdal, Pertalindo Merespons, Simak
Komnas HAM juga mengapresiasi atas upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
Menurut Menteri Siti Nurbaya, dirinya telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di Pemda Provinsi.
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amendemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial.
Saat ini, kata Siti Nurbaya, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Terkait perubahan iklim, Menteri Siti menjelaskan tentang target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen tahun 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.
Menteri Siti kemudian menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dan lain-lain dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Dan untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim bekerja bersama-sama semua Menteri terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perhubungan. Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.
"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut,” ujar Menteri Siti.
Pada akhir pertemuan, disepakati untuk dapat dibangun kerja sama erat antara Komnas HAM dan KLHK serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari