Menteri Marwan Bicara Tentang Program Transmigrasi

Selasa, 22 September 2015 – 14:11 WIB
marwan jafar / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar senang dengan terselenggaranya Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Antara Gubernur Daerah Asal dengan Gubernur Daerah Tujuan tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.

Sebab, program itu mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo. ‎"Saya sangat gembira program transmigrasi dapat kepercayaan sebagai solusi nyata kepadatan penduduk serta percepatan pembangunan daerah," kata Marwan dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Balai Makarti Muktitama Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (22/9).

BACA JUGA: NGERI: RJ Lino Dikatain Karyawannya Begini...

Program itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk pemerintah daerah dengan mendatangkan transmigrasi yang memiliki kemampuan. ‎"Saya optimistis melalui program ini, akan membuat perkembangan di daerah lain, dan mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah," ucap Marwan.

Marwan menyatakan, transmigrasi merupakan strategi pembangunan jangka menengah nasional yang diharapkan bisa menghasilkan pertumbuhan kemakmuran rakyat secara berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

BACA JUGA: Lapor KPK, Anggota Dewan: Menteri Rini Terima Gratifikasi Dari RJ Lino

"Saya tegaskan bahwa program transmigrasi demi mendukung program Nawa Cita ketiga Pak Presiden Joko Widodo," ‎ujar Marwan.

Untuk diketahui, sebanyak 25 Gubernur yang ada di Indonesia sepakat mendukung pelaksanaan program transmigrasi. Dukungan itu dinyatakan dalam penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama bidang transmigrasi antara pimpinan daerah pengirim dan penerima transmigrasi yang diselanggarakan di Jakarta.

BACA JUGA: Dana Verval Data Honorer K2 Rp 126 Miliar

Sebanyak 25 gubernur itu yang menyatakan dukungannya terdiri dari 10 provinsi pengirim transmigran di antaranya Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

Sedangkan penerima transmigrasi atau tempat tujuan terdiri dari 15 provinsi. Yakni, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung. Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Dilaporkan Terima Perabotan Rp 200 Juta Dari RJ Lino, Ini Rinciannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler