jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar meminta para kepala daerah (kada) mengusut dan melakukan investigasi keberadaan honorer kategori dua (K2) yang diduga bodong.
Kalau ditemukan data bodong, Azwar minta kada yang sekarang menjabat jangan beralasan bahwa usulan itu ditandatangani bupati atau walikota sebelumnya, sekda sebelumnya atau kepala BKD sebelumnya.
BACA JUGA: Kita Minta Pak Yuzril Saja Gugat UU yang Merugikan Honorer
"Kemudian sekarang mengatakan bahwa tidak membutuhkan pegawai dengan jabatan yang ada," kata Azwar saat menerima perwakilan tenaga honorer K2 di Jakarta, Rabu (26/2).
Sebaliknya, kata dia, dalam manajemen pemerintahan, mestinya keputusan dari pejabat sebelumnya yang sudah mengikat tetap dijalankan. Termasuk soal penetapan nama-nama honorer K2 ini, meskipun yang bertandatangan bupati periode sebelumnya, tetap harus dilaksanakan.
BACA JUGA: Fraksi PKB Merasa Bersih dari Uang SKK Migas
“Jangan sampai ada bupati yang tidak mau menerima nama-nama mereka, tetapi sebaliknya memasukkan nama-nama baru, yang mungkin telah memilihnya menjadi bupati,” tambahnya.
Politisi PAN ini meminta agar para kada legowo, dan melakukan penelusuran serta investigasi untuk mendapatkan peserta yang benar-benar sesuai dengan ketentuan tiga peraturan pemerintah (PP 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007, PP 56 Tahun 2012). (esy/jpnn)
BACA JUGA: SBY dan Raja Yordania Bahas Konflik Suriah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soetta Tak Dilengkapi Alat Pendeteksi Badan, Warga Pakistan Lolos Bawa Heroin
Redaktur : Tim Redaksi