jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi yang sudah diterapkan pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) diharapkan bisa merekatkan, menyinergikan antara tripusat pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga. Dengan demikian tanggung jawab pendidikan tidak hanya di sekolah.
"Diharapkan jika ada hal-hal negatif yang menimpa siswa kita, bisa diatasi dengan kerja sama antara tiga pihak itu," ujar Menteri Muhadjir saat meninjau hari pertama sekolah (HPS) di Papua, Senin (16/7).
BACA JUGA: Kuota SD Negeri Belum Penuh, Bisa Tetap Daftar
Dia kembali menjelaskan, kebijakan zonasi ditetapkan pemerintah untuk kebaikan yang lebih besar. Khususnya mempercepat pemerataan pendidikan yang berkualitas.
Saat ini angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) dirasa sudah cukup tinggi. Namun, menurut Muhadjir kualitasnya belum merata.
BACA JUGA: Menristekdikti Pastikan tak Ada SKTM Bodong di PTN
"Misalnya di wilayah Papua, kalau di kota-kotanya sudah baik, sudah cukup maju, tetapi di wilayah pegunungannya masih belum. Kalau dibiarkan nanti akan semakin menganga kesenjangan itu. Tidak boleh begitu," tuturnya.
Oleh karena itu, zonasi akan menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan nasional. Segera, kebijakan zonasi akan menghadirkan rekomendasi berbasis data yang dapat digunakan
BACA JUGA: PPDB 2018: Ketua DPRD Akui Terbitkan 300 Rekomendasi
"Saya tahu banyak yang belum paham, dan mungkin tidak puas karena adanya perubahan. Yang penting adalah mengubah sikap mental, cara pandang masyarakat. Ini bagian dari revolusi mental di bidang pendidikan," jelasnya.
Muhadjir mengimbau Pemprov Papua, dan kabupaten/kota segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Agar segera terwujud pemerataan yang berkualitas. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi PPDB 2018 Diapresiasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad