jpnn.com, CIMAHI - Ketua DPRD Kota Cimahi, Jabar, Ahmad Gunawan mengaku telah mengeluarkan sebanyak 300 surat rekomendasi untuk PPDB 2018 (Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018) kepada masyarakat yang anaknya akan melanjutkan sekolah.
Agun, sapaan Ahmad Gunawan, mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian dan sudah sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Bahkan, tidak ada paksaan dan intervensi kepada pihak sekolah harus menerima siswa yang membawa surat rekomendasi dari dirinya.
BACA JUGA: Sistem Zonasi PPDB 2018 Diapresiasi
’’Gak ada pemaksaan, coba lihat saja semua rekom secara normatif. Artinya secara prosedur tidak dipaksakan dan tidak semua rekom diterima sekolah. Tapi kalau ada rayuan, itu sah-sah saja," jelas Agun seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Agun mencontohkan, rekomendasi yang dikeluarkan Anggota DPRD Kota Cimahi diberikan kepada siswa yang tinggal bersebelahan dengan sekolah, tapi tidak lolos seleksi. Meski begitu, rekomendasi dari dewan tidak semuanya tembus. Ada juga rekom yang dikembalikan dari sekolah.
BACA JUGA: Bamsoet Tak Mau Masyarakat Dirugikan PPDB Sistem Zonasi
Disinggung banyaknya surat rekomendasi yang diselipi kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), dia membantah hal tersebut. Agun mengklaim, surat sakti diberikan memang benar-benar murni ingin membantu masyarakat Cimahi.
"Cimahi harus diutamakan. Dan itu bagian dari kami membela rakyat Cimahi," dalih Agun. (zis/yan)
BACA JUGA: 1.629 Kursi SMP Negeri Masih Kosong
BACA ARTIKEL LAINNYA... In Empat Kelemahan PPDB 2018 Versi FSGI
Redaktur & Reporter : Soetomo