Menteri Muhadjir Minta Bantuan MUI Redakan Gejolak Lima Hari Sekolah

Kamis, 15 Juni 2017 – 08:19 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (kiri) usai memberikan keterangan di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy menggelar road show ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (14/6). Dia menjelaskan penerapan sekolah lima hari dalam sepekan kepada Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.

Muhadjir mengungkapkan, banyak masukan dan kritik yang disampaikan MUI.

BACA JUGA: Jawa Timur Siap Terapkan Jadwal Lima Hari Sekolah

”Termasuk kurang lancarnya sosialisasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Saya mohon maaf kepada kiai dan juga pihak mana pun,” katanya.

Muhadjir berharap kehadirannya bersama pejabat Kemendikbud di MUI bisa meredakan gejolak yang muncul imbas wacana pemberlakuan kebijakan sekolah lima hari.

BACA JUGA: Masyarakat tak Perlu Reaktif Menanggapi Kebijakan Lima Hari Sekolah

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga berharap publik tidak menggunakan istilah full day school.

Sebab, menurut Muhadjir, istilah tersebut sudah menjadi branding sekolah dengan sistem tertentu. Dia mengatakan, sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud berbeda dengan sekolah full day yang ada saat ini.

BACA JUGA: Lima Hari Sekolah, Tak Ada Lagi Murid Belajar di Madrasah Diniyah

Kebijakan sekolah lima hari sepekan, tegas Muhadjir, tidak wajib. Sekolah yang belum siap menjalankannya tetap diperbolehkan menjalankan enam hari seperti biasanya.

Muhadjir telah mengundang dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk menjelaskan teknis implementasi sekolah lima hari itu.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan sekolah lima hari tersebut diambil dalam rangka memenuhi tugas guru. Dalam Peraturan Pemerintah 19/2017 tentang Guru dinyatakan, beban guru dalam sepekan adalah 40 jam. Sama dengan beban PNS pada umumnya yang mencapai 39,5 jam dalam sepekan.

Selain itu, dalam ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diatur, jam kerja PNS Senin sampai Jumat. (tim/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik 5 Hari Sekolah, Pengamat: Sepertinya Menteri Baru Kebijakan Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler