Menteri Nasir Persilakan Aparat Memeriksa Kampus

Selasa, 05 Juni 2018 – 05:30 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan aparat keamanan masuk dan memeriksa kampus, jika ditemukan tanda-tanda kegiatan yang mengarah pada gangguan keamanan.

“Tidak ada kampus yang akan steril dari pemeriksaan,” tegas Nasir di Jakarta kemarin. (4/6).

BACA JUGA: Bahas Pengembangan PT, Menristekdikti Gandeng 27 Negara

Nasir mengatakan sama sekali tidak setuju dengan argumen bahwa kampus tidak boleh dimasuki petugas keamanan karena merupakan mimbar akademik. “Di negara mana kampus tidak boleh dimasuki (petugas kemanan,Red) enggak ada aturannya, kalau bikin negara tidak aman ya harus dihabisi,” katanya.

Nasir menyebut, benih-benih pemikiran radikal sudah terjadi sejak dulu era tahun 1983. Saat itu Orde Baru memberlakukan kebijakan Normalisasi Kegiatan Kampus (NKK) dan Badan Keamanan Kampus (BKK) untuk mesterilkan kampus dari kegiatan politik mahasiswa.

BACA JUGA: Menteri Nasir Harus Makan Kolak saat Buka Puasa

“Ya akhirnya di kampus terjadi kekosongan, diisi mereka (pemikiran ekstrim,red),” katanya.

Risiko paparan radikalisme tersebut, kata Nasir tidak hanya terjadi di kampus. Melainkan juga di sekolah SMA maupun SMP. “Gurunya terpapar, siswanya ikut terpapar. Dosennya terpapar, mahasiswanya terpapar,” tutur Nasir. (tau/jun)

BACA JUGA: Menteri Nasir Usul Tambahan Syarat Pendaftaran CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBMPTN 2018, Lulusan Paket C Sebanyak 1.078 Peserta


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler