jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar syarat pendaftaran CPNS harus mencantumkan surat keterangan bebas paham radikal dan intoleransi.
"Kami sedang mengusulkan agar mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang terlibat dalam radikalisme dan intoleransi tidak boleh masuk di dalam seleksi CPNS," kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (16/5).
BACA JUGA: SBMPTN 2018, Lulusan Paket C Sebanyak 1.078 Peserta
Bagi ASN di Perguruan Tinggi yang terlibat langsung dalam radikalisme, Nasir mengungkapkan, sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur menerapkan aturan yang tegas. Ini agar yang bersangkutan memilih mau tetap di pemerintahan atau keluar dari PNS. "Ya tidak bisa dong ASN menganut paham radikal," tegasnya.
Terkait kasus di Palembang di mana ada dosen yang diduga menjadi konsultan terduga teroris, Menteri Nasir mengungkapkan, sudah perintahkan rektor agar melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Banyak Gedung Kampus Mangkrak, Nilainya Rp 9 Triliun
"Kemarin saya dari Palembang. Saya sudah perintahkan kepada rektor, Kopertis, bagi mereka yang terlibat dalam terorisme, radikalisme, intoleran harus dipecat. Jangan sampai hal ini berlarut-larut. Untuk mendeteksi mereka terlibat bisa dilihat dari perilakunya, kan kelihatan sekali," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Nasir Minta PTN dan PTS Genjot Pendidikan Vokasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Nasir: Hardiknas Momentum Memajukan Peradaban
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad