jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyoroti masalah mutu perguruan tinggi yang erat kaitannya dengan peningkatan national competitiveness atau daya saing bangsa. Salah satu hambatannya adalah banyaknya masalah dosen yang ada di perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi banyak masalah pada dosen, apalagi masalah homebase. Satu program studi homebase dosennya minimal ada enam," ungkap Menteri Nasir saat kunjungan kerja di Surabaya, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Aturan Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran Diprotes
Dia menuturkan nantinya homebase dosen yang ada di prodi akan ditarik minimal di jurusan. Tujuannya agar resource sharing atau penggunaan SDM bisa dikelola lebih baik.
Masalah dosen lainnya, ungkap Nasir, masih banyak dosen yang belum memiliki kualifikasi minimal S2 sesuai dengan UU No. 15 tahun 2005. Namun bisa saja seseorang yang kualifikasinya D3 atau D4 menjadi dosen dengan merujuk pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di mana orang tersebut memiliki kompetensi yang setara dengan master atau doktor.
BACA JUGA: LIPI: Perlu Menata Standar Dokumentasi di Lembaga Penelitian
Kemudian masalah pengajuan program studi yang tidak ada nomenklaturnya. Menurutnya hal tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat ini.
"Contohnya di Fakultas Teknik ada Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Elektro, tapi ada ilmu diantara 2 jurusan tersebut, yaitu mekatronika. Maka silakan untuk membuka prodi tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Rp352 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan Profesi Guru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perguruan Tinggi Diminta Berhenti Langganan e-Jurnal
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad