Rp352 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

Jumat, 15 September 2017 – 14:13 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tahun depan Kemenristekdikti menganggarkan Rp 352 miliar untuk beasiswa pendidikan profesi guru (PPG).

Harapannya tersedia guru berkualitas untuk mengisi kebutuhan di daerah khusus.

BACA JUGA: Lima Kampus Usul Buka Fakultas Kedokteran

Alokasi anggaran untuk beasiswa calon guru profesional itu tertuang dalam dokumen anggaran Kemenristekdikti 2018 yang disampaikan ke Komisi X DPR.

Di dalam dokumen itu total pagu anggaran Kemenristekdikti tahun depan mencapai Rp 41,284 triliun. Alokasi anggaran paling besar untuk fungsi pendidikan Rp 40,39 triliun dan fungsi risetek Rp 890,28 miliar.

BACA JUGA: 112 Perguruan Tinggi Ikut Kejuaraan Debat Bahasa Inggris

Usai pelantikan empat pimpinan kampus negeri di Jakarta kemarin (14/9) Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan pemerintah masih menyiapkan beasiswa untuk calon guru.

Anggarannya mencapai Rp 352 miliar dengan kuota beasiswa mencapai 25 ribu.

BACA JUGA: Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perbaiki Akreditasi

Kucuran beasiswa mengikuti PPG ini cukup menggembirakan. Sebab sebelumnya muncul kabar bahwa untuk mengikuti PPG, peserta wajib membayar pribadi.

Kabar ini sempat membuat guru yang sudah mengajar tetapi belum ikut PPG resah. Sebab biayanya mencapai Rp 11 juta sampai Rp 17 juta.

Alokasi beasiswa untuk calon guru tahun depan lebih besar dibandingkan periode 2017. Catatan Kemenristekdikti menyebutkan alokasi beasiswa calon guru tahun ini sebesar Rp 196 miliar untuk 4.000 orang.

Nasir menjelaskan ada dua skenario pembiayaan beasiswa calon guru. Pertama adalah untuk guru yang sudah mengajar atau disebut guru dalam jabatan.

Kedua adalah calon guru yang baru lulus sarjana atau disebut guru prajabatan. Dia menuturkan porsi beasiswa guru prajabatan lebih besar yakni 15 ribu orang. Sedangkan untuk guru dalam jabatan dipatok 10 ribu orang.

Menurut Nasir beasiswa itu nantinya untuk pembiayaan mendapatkan sertifikat profesi guru. Dia mengakui masih ada guru yang sudah mengajar, tetapi belum mendapatkan sertifikat guru.

Sehingga mereka harus mengikuti PPG untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. Sedangkan bagi yang baru lulus kuliah, otomatis akan langsung mengikuti PPG.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad menuturkan, Kemenristekdikti mengevaluasi pelaksanaan SM3T yang sudah berjalan sekarang.

’’Pada prinsipnya program SM3T itu bagus,’’ jelasnya. Yakni menyebar calon guru untuk mengajar di daerah khusus.

Namun menurut Intan, proses tersebut kurang tepat. Seharusnya sebelum diterjunkan ke daerah khusus, para sarjana itu mengikuti PPG terlebih dahulu.

’’Jadi seperti dokter. Ikut profesi dokter dahulu, baru di kirim ke daerah khusus,’’ jelasnya. Dia berharap dengan skema baru itu, bisa dilahirkan guru-guru professional sekaligus pemerataan kualitas pendidikan. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringkat Perguruan Tinggi: UGM Geser ITB, Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler