Menteri PDT Gandeng Korea Garap Pembagunan Desa Agar seperti Saemaul Undong

Selasa, 25 Agustus 2015 – 23:10 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Indonesia dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea, Selasa (25/8). Foto: Ken Girsang/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Administasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea, Chung Chae Gun mengatakan sejak Gerakan Saemaul Undong atau Gerakan Desa Baru mulai digagas di Korea sekitar tahun 1970 lalu, terbukti cukup berhasil mendongkrak pembangunan desa-desa di negeri ginseng tersebut.

Keberhasilan tidak hanya perkiraan semata. Namun terbukti dari sejumlah survei yang dilakukan lembaga independen, termasuk media massa di Korea.

BACA JUGA: Pemerintah Evaluasi 22 Lembaga Nonstruktural, Ada Yang Dibubarkan?

"Beberapa bulan lalu, media Korea melakukan survei apa yang bisa mendongkrak pembangunan Korea, ternyata jawabannya 70 persen menyebut Saemaul Undong," ujar Chung di sela-sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Indonesia dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea, Selasa (25/8).

Menurutnya, keberhasilan dapat dicapai karena Gerakan Saemaul Undong tidak hanya sekadar mendorong masyarakat untuk membangun desa. Namun lebih dari pada itu lebih pada gerakan revolusi mental. "Jadi membangun mental masyarakat desa untuk maju," ujarnya.

BACA JUGA: Jurus Jitu Menko Rizal Babat Mafia Dwelling Time: Sikat dan Geser!

Karena itu Chung menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Kementerian DPDTT, dengan kementerian yang ia pimpin. Apalagi sebelumnya hubungan Hubungan bilateral Indonesia dan Korea terus berkembang sejak ditandatanganinya Joint Declaraton of Strategic Partnership to Promote Friendship and Corporation in the 21st Century oleh kedua kepala negara di Jakarta, 4 Desember 2006 lalu.

Kerja sama dengan Kementerian DPDTT meliputi lima poin. Yaitu program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kerja sama pembangunan kawasan pedesaan dengan menggunakan model pemberdayaan masyarakat seperti Saemaul Undong.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Tak Perlu Ada Kepala Staf Kepresidenan

Kemudian kerja sama program peningkatan infrastruktur, ekonomi, sosial dan budaya, penelitian dan pembelajaran bersama mengenai pembangunan pedesaan dan kerja sama saling kepentingan mengenai pembangunan desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi yang dapat diputuskan bersama secara tertulis.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Bermasalah, DPR Salahkan Kemenag


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler