jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan di DPR Tubagus Hasanuddin menilai, jabatan kepala staf kepresidenan tak diperlukan lagi. Dia menyarankan agar jabatan tersebut dihapus.
"Sehubungan dengan kosongnya jabatan Kepala Staf Presiden, menurut hemat saya tidak perlu diisi lagi dan disarankan lembaga ini direorganisir saja masuk ke lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih," kata pria yang karib disapa Kang TB di gedung DPR Jakarta, Selasa (25/8).
BACA JUGA: Haji Bermasalah, DPR Salahkan Kemenag
Dalam pasal 2 Perpres RI No 26/2015 disebutkan, KSP mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden/Wakil Presiden dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis.
Nah, ketiga tugas tersebut bisa diatur dan diintegrasikan ke lembaga lain yang sudah ada. Program prioritas nasional bisa dimasukan di bawah Kantor Wapres.
BACA JUGA: Tajir! Ada Capim KPK Perempuan Hartanya Rp 24 Miliar
Sementara, komunikasi politik bisa dimasukkan dalam tugas Seskab. Sedangkan pengelolaan isu strategis bisa dikordinir Sekretariat Kabinet.
"Saran saya, tugas ini bisa dibentuk oleh Wapres yang memang bertugas di bidang pengawasan. Sekali lagi sebaiknya Lembaga KSP dilikuidasi saja masuk ke tiga lembaga di atas," tegas Kang TB. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Usai Digarap Kejagung, Gatot Jumpa Evi, Berangkulan, Kemudian Saling Tersenyum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Targetkan Bentuk 28 Wirausahawan Baru
Redaktur : Tim Redaksi