Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak

Jumat, 03 November 2017 – 19:47 WIB
Cincin nikah. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama 11 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 30 organisasi meluncurkan “Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak.”

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Yohana Yembise mengajak semua pemerintah pusat dan daerah, orang tua, lembaga, masyarakat, dunia usaha serta media massa untuk mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: Ini 5 Provinsi dengan Persentase Perkawinan Anak Tertinggi

Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia.

Menurut Unicef, Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia dalam kasus perkawinan anak.

BACA JUGA: Ada Korban Anak-anak, Menteri Yohana Bilang Begini

“Tingginya perkawinan anak di Indonesia ini sangat berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan, serta turut berkontribusi dalam rendahnya Index Pembangunan Manusia (IPM),” tutur Yohana, Jumat (3/11).

Yohana mengungkapkan fakta bahwa anak-anak yang sudah dinikahkan akan putus sekolah setelah mengandung, karena mereka malu dan takut terkena bullying.

BACA JUGA: Hukum Adat Jangan Mendiskriminasi Perempuan dan Anak

Pada akhirnya banyak anak putus sekolah dan turut berkontribusi dalam penurunan IPM Indonesia.

Selain itu perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan reproduksi.

Kehamilan yang terjadi pada usia anak mempunyai risiko medis yang lebih besar dibandingkan orang dewasa karena alat reproduksinya belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

Hasil kajian dari penelitian di Kanada dan Indonesia mengungkapkan bahwa usia rahim prima secara fisik berada pada usia di atas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.

Karena itu dampak yang paling besar dirasakan adalah peningkatan jumlah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“AKI di Indonesia saat ini 359 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI, 2012), dan Indonesia telah menempati posisi yang tinggi AKI dan AKB-nya jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” ungkap Yohana. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghuni Lapas Perempuan Harus Terbebas dari Kekerasan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler