Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat

Kamis, 28 Maret 2024 – 06:00 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (19/1). Foto: Zoom/Kemen PPPA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati membantah sinyalemen kasus perundungan meningkat di pesantren namun terungkapnya kasus itu di lapangan karena dua faktor pendukung.

"Kedua faktor itu adalah pertama yakni media sosial (medsos) yang memudahkan publik mengetahui adanya perundungan. Kedua, korban saat ini sudah berani melapor," jelas I Gusti Ayu Bintang di sela kunjungannya di Shelter Pattingalloang dan Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra di Makassar, Rabu (27/3).

BACA JUGA: Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh

Dia mengatakan realita yang terjadi di lapangan, bukan terjadi peningkatan kasus perundungan, tetapi kini karena dampak medsos, dan kedua korban atau keluarganya sudah berani melapor.

Menurut dia, ruang-ruang pendidikan misalnya asrama atau pesantren mestinya menjadi tempat aman. Apalagi asrama yang berbasis agama.

BACA JUGA: KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan

“Mereka ada di pendidikan asrama berbasis agama harapan para orang tua pasti anak-anaknya aman dan nyaman,” ujarnya.

Khusus di pesantren, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang membawahi pesantren.

BACA JUGA: Pindah ke Mesir, Oki Setiana Dewi Tetap Aktif Urus Pesantren di Indonesia

“Kalau bicara soal perundungan, kekerasan di pendidikan asrama berbasis agama, ini koordinasi intens sudah kami lakukan dengan kementerian agama,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah saja, tapi juga di atas.

“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.

Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler