jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama.
Sehingga dalam mewujudkan perlu berkolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait
BACA JUGA: Mensos Risma: Nauzubillah, Jangan Sampai Ada Bencana Susulan...
Hal tersebut diungkapkan Mensos Risma saat melakukan kunjungan sekaligus konferensi pers bersama komisi nasional disabilitas (KND) di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (2/12).
“Kita harus berpikir bersama dan secara pribadi ingin memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak disabilitas, termasuk saat memilih sekolah dan saya berpendapat tidak perlu sekolah khusus, ” ujar Menteri Risma.
BACA JUGA: Mensos Terbang ke Batu, Menjenguk Korban Kekerasan Seksual, Begini Kondisinya
Dalam penanganannya, kata Mensos, maka perlu diberikan akses bagi penyandang disabilitas.
Sebab, mereka harus berhasil dan sukses di bidang apapun yang dipilih.
BACA JUGA: Mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Holding PTPN III Raih Penghargaan dari Kemenaker
Dia pun mencotohkan salah satu anak disabilitas bernama Gading bisa survive mempertahankan masa depan dengan berjualan.
"Saya sedih kalau disabilitas netra terkesan hanya mijat, padahal bisa dengan pekerjaan lain,” ungkap dia.
Selain difasilitasi dan diberikan akses yang tak kalah terpenting ialah menggali kemampuan, potensi para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan dari lingkungan masyarakat dan keluarga.
“Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa. Saya selalu berpikir begitu," tuturnya.
Mantan Wali Kota Surabaya itu berpesan bagi yang ada di sekolah harus mengajarkan agar tidak mengejek anak-anak disabilitas.
"Ini bukan kehendak dia, tetapi ini dari Tuhan Yang selalu sempurna, ” katanya.
Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas diharapkan bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penanganan penyandang disabilitas.
“Beban saya jadi berkurang. Dulu ada tuna wisma, tuna sosial, belum lagi mengentaskan kemiskinan," imbuh Mensos Risma.
"Namun, alhamdulillah bersyukur semua itu terwujud dengan kehadiran komisi ini dan kita harus mulai campaign, ” sambungnya.
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyatakan bahwa kehadiran Komisi Nasional Disabilitas sebagai bukti nyata pemerintah tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak terhadap penyandang disabilitas.
“Berdirinya KND sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” tandas Angkie.
Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12).
Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas terdiri dari 7 anggota. Berikut Nama-namanya:
1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.
2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;
3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.
4. Fatimah Asri Mutmain - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;
5. Rachmita Maun Harahap - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
6. Eka Prastama - anggota mewakili unsur non disabilitas;
7. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero - anggota mewakili unsur non disabilitas. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Motivasi Anak Yatim Piatu dan Disabilitas Terus Bersekolah
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian