Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden

Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum Gunakan

Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:09 WIB

JAKARTA - Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu melakukan klarifikasi kepada DPRSudi mengakui bahwa Sekretariat Negara (Setneg) memang memiliki pos anggaran tersebut

BACA JUGA: Deponeering Tunggu Jaksa Agung Baru

Namun, bukan presiden yang menggunakan, justru para menteri yang sudah memanfaatkan pos anggaran yang masuk dalam APBNP 2010 itu.

Hal tersebut disampaikan Sudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengembalian aset Komisi II DPR kemarin (11/10)
Menurut Sudi, pagu anggaran Rp 893 juta itu merupakan nomenklatur belanja pakaian dinas kepresidenan dan pejabat negara

BACA JUGA: 120 Gugatan Perkarakan SBY di Pengadilan

"Untuk presiden, tidak ada satu set yang digunakan (dari anggaran pakaian dinas)," ujar Sudi.

Menurut Sudi, anggaran tersebut justru dimanfaatkan para menteri yang kini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II
Para menteri biasanya menggunakan jasa penjahit kepercayaan mereka sendiri untuk membuat baju

BACA JUGA: Disangka Korupsi, Hari Sabarno Dilarang ke Luar Negeri

Sebab, para menteri lebih cocok dengan baju dinas versi mereka masing-masing"Biaya jahitan baju dinasnya itu yang disampaikan ke Setneg," jelas Sudi

Saat ditanya siapa saja menteri yang meminta biaya jahitan bajunya diganti, Sudi menolak menyebutkan secara rinci"Ada beberapa," ujarnyaDia mengatakan, menteri berhak meminta ganti biaya jahitan baju dinas merekaSelama permintaan penggantian itu sesuai dengan norma, Setneg wajib mengganti biaya baju dinas tersebut"Di anggaran itu ada hak merekaMereka menjahitkan itu kan disesuaikan dengan besaran (yang ditetapkan)," jelasnyaSudi mengaku bahwa sebagai Mensesneg, dirinya juga belum menggunakan anggaran baju dinas itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, fakta yang disampaikan Mensesneg itu merupakan informasi baruSebab, selama ini tidak diketahui bahwa nomenklatur untuk pengadaan baju dinas para menteri juga menyedot anggaran milik Setneg"Perlu dikaji apakah di kementerian di luar Setneg ada nomenklatur yang samaKalau ada, berarti (terjadi) duplikasi anggaran," kata Ganjar mengingatkan.

Menurut dia, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keterangan yang disampaikan MensesnegBPK perlu diklarifikasi apakah para menteri memiliki hak atas anggaran baju dinas tersebut"Sebaliknya, kalau tidak berhak, ini bakal menjadi temuan BPK," tandasnya.

Selain masalah baju dinas, Mensesneg mengklarifikasi pemberitaan terkait dengan pengadaan furnitur yang disebut senilai Rp 42 miliarSudi menyatakan, biaya pemeliharaan dan pengadaan furnitur sejatinya hanya Rp 149 jutaSemua dana itu digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan furnitur di seluruh Istana Negara di Indonesia.

Mensesneg juga mengklarifikasi biaya pidato kenegaraan senilai Rp 1,9 miliarJumlah sebesar itu digunakan untuk tiga pos anggaranPembuatan pidato kenegaraan menyedot Rp 170 jutaBiaya terbesar nomenklatur pidato adalah untuk penggandaan yang menelan Rp 1,1 miliarSisa nomenklatur itu adalah untuk diklat pidato kenegaraan(bay/c3/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen Daerah Tunggu Formasi Diteken Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler