Menteri Sidak ke Pasar Bukan Solusi

Sabtu, 22 Agustus 2009 – 14:16 WIB

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Sekjen APPTI) Ngadiran menyebutkan, memasuki bulan Ramadhan ini, harga-harga kebutuhan pokok sudah merangkak naik antara 6 hingga 8 persenBahkan, ada beberapa jenis barang yang naiknya melampaui 15 persen

BACA JUGA: Sudah 3 Tahun Spekulan Beras Tiarap

Dikatakan, kenaikan harga barang-barang kebutuhan setiap Ramadhan dan Idul Fitri, selalu terjadi setiap tahun dan tidak pernah teratasi


"Saya sudah 40 tahun di pasar

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Jangan Jual Tiket Seenaknya

Yang seperti ini terulang-ulang terus dan tidak pernah teratasi
Yang ada menterinya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pasar tradisional

BACA JUGA: Desak Impor Gula untuk Ramadhan

Kenaikan harga itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan sidakAnehnya, mengapa sidaknya ke pasar tradisional, bukan ke toko modern," ujar Ngadiran dalam diskusi bertema 'Kemarau dan Stok Pangan' di Jakarta, Sabtu (22/8)

Ngadiran menjelaskan, yang diinginkan pedagang adalah harga yang stabilJangan dikira, kalau harga naik pedagang lantas mendapat keuntungan yang berlipatJustru, kalau harga naik, para pedagang di pasar tradisional tidak punya stok dagangan yang cukup karena dana yang dimiliki cekak"Jadi, kalau harga naik kami menangis, kalau harga turun kami susah," ujarnya

Untuk mengatasi pedagang yang menaikkan harga teramat tinggi atas kebutuhan pokok perlu adanya campur tangan pemerintah“Peran pemerintah harus ada, jangan sampai kenaikan harga membuat masyarakat mengeluh,” kata NgadiranLebih lanjut dikatakan pedagang menaikkan harga jual karena produk yang diterima dari agen dan distributor juga melonjakAkibatnya, pedagang menjual produk dagangannya dengan harga yang tinggi.

Pedagang yang menaikkan harga tinggi terhadap barang kebutuhan pokok, terutama selama bulan Ramadhan, Asosiasi Pedagang tidak memiliki kapasitas untuk mengatur atau menindak tegas terhadap pedagang yang melakukan hal itu“Kita sifatnya hanya mengadvokasi pedagang, karena itu kita maunya pemerintah harus perhatikan,” katanya.

Dia menghendaki agar Bulog diberi kewenangan untuk juga mengelola jenis-jenis komoditas yang lain, seperti gula dan minyak gorengDikatakan, pada kurun 1980-1988, harga-harga kebutuhan pokok bisa stabil karena peran Bulog yang bisa bekerjasama dengan koperasi dan pedagang(rie,sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penertiban Supermarket Urusan Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler