jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melibatkan komunitas pemulung menyusun kebijakan tata kelola sampah. I
Ini menjadi terobosan Menteri LHK Siti Nurbaya merangkul semua pihak dalam gerakan bersama wujudkan Indonesia bebas sampah secara nasional.
BACA JUGA: Menteri Siti Apresiasi Jasa Pemulung Sampah di Indonesia
Saat ini terdapat dua organisasi masyarakat yang mewadahi pemulung dalam melakukan aktivitas sehari-hari, yaitu Asosiasi Pemulung dan Pelapak Indonesia (APPI) dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).
''Saya akan undang mereka untuk finalisasi Peraturan Menteri (Permen) gerakan kelola sampah. Kemarin sudah saya sampaikan langsung pada Bung Poly (Ketua IPI) usai acara diskusi dan buka puasa bersama,'' kata Menteri Siti di Jakarta, Sabtu (26/5).
BACA JUGA: KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Untuk mencapai target 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampai tahun 2025, sebagaimana Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017, pemerintah membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
Mulai dari pengusaha, Pemda, pengelola Bank Sampah, komunitas peduli lingkungan, hingga komunitas pemulung. Karena kekuatan utama pengelolaan sampah ada pada masyarakat.
BACA JUGA: Sikat Mafia Hukum Lingkungan, KLHK Gandeng Komisi Yudisial
Data KLHK menunjukkan ada sekitar 5 juta orang pemulung tersebar di 25 propinsi di Indonesia. Kontribusi pemulung di TPST Bantar Gebang, contohnya, bisa mengambil kembali sampah yang bisa didaur ulang mencapai 420 ton/hari.
''Kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemulung yang sudah membantu kerja pemerintah,'' kata Menteri Siti.
Dia juga mengapresiasi semakin berkembangnya Bank Sampah di masyarakat yang bisa menumbuhkan ekonomi sirkular.
Ada 5.244 bank sampah di 31 propinsi dan 218 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah pelibatan masyarakat di Bank Sampah mencapai 174.904 orang. Bank sampah berkontribusi mengurangi sampah nasional sebesar 1,7%.
Saat ini juga terdapat 722 komunitas gerakan masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sampah. Jumlahnya terus meningkat.
''KLHK sangat mengapresiasi semua gerakan berbasis masyarakat ini,'' kata Menteri Siti.
Perihal akan dilibatkannya komunitas pemulung dalam finalisasi penyusunan Permen, juga disampaikan Menteri Siti melalui akun media sosialnya.
Berbagai pertanyaan dari netizen terkait hal tersebut, mendapat jawaban langsung dari sang menteri.
''Mereka (pemulung) diajak untuk ikut merancang Permen. Sudah saya undang,'' tegas Menteri Siti melalui akunnya di Facebook.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia, Polly Lengkong mengatakan saat ini ada sekitar 6.000 pemulung di Bantar Gebang.
Jika tidak ada pemulung, 20–30 % sampah tidak akan terangkut.
Untuk itu pihaknya kini punya ikatan dan konsep menjadikan ‘Pemulung Bermartabat’, dengan mendirikan kampung pemulung, di mana kelak pemulung tidak lagi tinggal di gubuk, dapat mendirikan kawasan industri pengelolaan sampah, dan menjadi anggota BPJS.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Rusak Keanekaragaman Hayati Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia