Menteri Siti Dengarkan Curahan Hati Petani

Minggu, 12 November 2017 – 10:01 WIB
Para petani melakukan selfie usai berdiskusi dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta. Foto: Humas KLHK for JPNN.ocm

jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial menjadi salah satu program kerja nyata pemerintahan Jokowi-JK untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pemerintah memberikan izin pengelolaan guna memberi kepastian hukum bagi rakyat petani.

Agar pelaksanaannya berjalan baik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin langsung rapat evaluasi program Perhutanan Sosial khusus untuk Pulau Jawa, Sabtu (12/11).

BACA JUGA: Lucunya, Bayi Orangutan Liar Betina Lahir di Aceh

Ada 48 kelompok tani yang menghadiri evaluasi ini. Setiap kelompok tani diwakilkan oleh satu Ketua Kelompok dan dua Anggota, beserta satu Pendamping Kelompok.

Para petani tampak antusias mengikuti tiga sesi yang digelar KLHK. Diantaranya sesi mendengar pendapat petani, mendengar paparan rencana kerja usaha serta Permodalan, dan klinik pelatihan.

BACA JUGA: Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan

Seperti kebiasaannya saat di lapangan, Menteri Siti kali ini juga sangat antusias menerima berbagai masukan dan saran. Ia mendengar pendapat dan curhatan, terutama kendala-kendala lapangan yang dialami para petani, dalam pelaksanaan program kerja pemerintah ini. Diskusi pun mengalir secara aktif di antara Menteri dan petani, juga pihak-pihak yang hadir lainnya.

Salah satu yang dibahas tentang pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai modal usaha petani. Beberapa ketua kelompok mengaku kesulitan melakukan verifikasi karena beberapa anggota kelompok ternyata masih memiliki kredit di Bank.

BACA JUGA: Jambore Nasional Bebas Sampah Untuk Indonesia Bersih

Menteri Siti memberi kesempatan pada perwakilan Bank BNI, untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut. Bagaimanapun kata dia, para petani yang mengikuti program Perhutanan Sosial, kiranya mendapat prioritas untuk mendapatkan KUR. Jika tahun ini bunganya 9 persen, maka mulai tahun depan bunga KUR bagi petani turun menjadi 7 persen.

''Kita berikan tenggang waktu dua minggu untuk seluruh proses verifikasi, sehingga petani bisa segera mengajukan KUR dan bisa segera menanam", tegas Menteri Siti.

Hal krusial lainnya yang dibahas adalah masalah pendampingan. Perwakilan dari Muara Gembong menyampaikan, dari pengalaman mereka menanam mangrove tanpa pendampingan tidak berhasil. Karena mangrove yang ditanami terbawa ombak dan hilang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti langsung memerintahkan kepada Dirjen PSKL untuk segera menyelesaikan hal-hal tersebut. Ia pun meminta dilakukan pemetaan lokasi tanam dengan menggunakan tekhnologi drone.

Pertemuan berjalan aktif dan sangat dinamis. Menteri Siti mengatakan, terlihat bahwa pelaksanaan program Perhutanan Sosial memang memerlukan kerjasama lintas sektoral.

''Saya harus mementingkan aspek security program ini, sehingga berjalan baik, dan masyarakatnya leluasa bekerja. Itu yang paling penting buat saya,'' kata Menteri Siti.

Salah satu tantangan besar dari Perhutanan Sosial, karena keberadaan lahan yang sebagian besar berada di kawasan yang berstatus kompleks. Sehingga diperlukan kehati-hatian dan butuh banyak penyesuaian, baik di pihak pemerintah maupun petani.

"Pendamping dan evaluator diharapkan bisa jadi mesin penggerak, sehingga tujuan program ini dapat tercapai untuk kesejahteraan rakyat petani,'' tegasnya.

Untuk memastikan program perhutanan sosial tepat sasaran, saat ini telah terbentuk Kelompok Kerja Perhutanan Sosial di tingkat nasional dan provinsi, yang diisi oleh kalangan masyarakat sipil dan akademisi.

Sebelumnya, selama sepekan di awal bulan November, Presiden Jokowi berkeliling menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

1 November 2017 untuk Kabupaten Bekasi dan Karawang, dibagikan 2.144,9 ha diterima 1.070 KK. 2 November 2017 untuk Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang, dibagikan 3.236,04 Ha diterima 1.178 KK.

Dilanjutkan 4 November 2017 untuk kabupaten Boyolali dan Pemalang, dibagikan 1.890,60 Ha diterima 1.685 KK. Dan 6 November 2017 untuk Kabupaten Madiun, Tulungagung dan Kabupaten Tuban, dibagikan 2.890,65 Ha diterima 1.662 KK.

Total yang dibagikan kepada rakyat seluas 9.550,15 ha bagi 5.915 KK di 10 Kabupaten. Pembagian SK program Perhutanan Sosial ini akan terus berlanjut hingga 2019 untuk seluruh Indonesia. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi-bagi Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler