jpnn.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan tidak boleh ada tebang pilih dalam menangani pelaku pembakaran lahan dan hutan yang menyebabkan situasi darurat asap. Siti mengatakan, hal itu juga sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal kebakaran lahan dan hutan.
“Penegakkan hukum secara tegas dan tidak tebang pilih. Segera ambil langkah investigatif oleh polisi dan para PPNS,” ujar Siti di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).
BACA JUGA: Setelah Mandra, Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi TVRI Bakal Disidang
Selama ini cenderung, masyarakat kecil yang disalahkan dan ditangkapa aparat kepolisian dalam pembakaran hutan dan lahan. Sementara, perusahaan yang membayar para warga tersebut jarang bisa ditindak. Siti menyatakan, hal itu tidak boleh terjadi lagi. Siapa pun yang bersalah harus ditindaktegas. Perusahaan yang bersalah, ujarnya, harus mendapat sanksi. Siti tidak menampik, adanya indikasi keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam aksi pembakaran lahan dan hutan tersebut.
“Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya,” imbuh Siti.
BACA JUGA: Kepala BNPB Baru Belum Bisa Bocorkan Terobosan
Terkait upaya pemadaman api di sejumlah titik hot spot, mantan Sekjen Kemdagri itu meminta pemda dan kepala daerah lebih aktif lagi. Pemerintah pusat dan BNPB, ujarnya, tetap membantu.
Menurutnya, saat ini sudah ada penetapan SK tentang Pengendalian Nasional Operasional Darurat Penanganan Kebakaran lahan/hutan. Karena itu, pemda harus menjalankan semua yang sudah ditugaskan dalam SK tersebut.
BACA JUGA: KPI Hentikan Tayangan Insert Pagi dan Rumpi No Scret
“Ada penugasan supervisi dan pendampingan pejabat eselon 1 dan eselon 2 kepada daerah dalam hal fokus penanganan, informasi untuk ke publik, konsolidasi, mobilisasi resources/sumberdaya. Harus ada laporan reguler harian pada presiden,” tandas Siti.(flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Presiden Bubarkan IPDN, Mendagri Sebut Ahok Melanggar UU
Redaktur : Tim Redaksi