Menteri Siti tak Akan Tambah Personel Kementerian LHK

Rabu, 07 September 2016 – 01:40 WIB
Siti Nurbaya. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau oleh pelaku pembakar hutan atau lahan.

Mereka terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut). Lalu, bagaimana sikap Menteri LHK Siti Nurbaya?

BACA JUGA: Forbides: Kami Ingin Diluluskan Semua

Saat dikonfirmasi, Siti mengaku tidak akan menambah jumlah personel Kementerian LHK tersebut. Alasannya petugas dalam mengawasi kebakaran hutan dan lahan sudah cukup banyak.

Karenanya, Siti berpesan agar personel Kementerian LHK terus meningkatkan kewaspadaannya dalam berbagai ancaman dan intervensi di lapangan.

BACA JUGA: Banggar Belum Restui Pemangkasan Anggaran Lewat Inpres

"Soal pengamanan saya kira standar aja, kita memang mewaspadai," ujar Siti dalam keterangan pers di Kantor LHK, Jakarta, Senin (6/9).

Alasan lain ialah karena tim selalu mendapat dukungan dari masyarakat sekitar jika mengalami kendala di lapangan. "Back up dari masyarakat cukup positif ya," katanya.

BACA JUGA: KPK Terus Dalami Peran Politikus PKB ini

Sebelumnya penyekapan tujuh PPNS dan Polhut KLHK terjadi pada Jumat 2 September 2016, usai PPNS Line dan plang KLHK dipasang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

Penyekap mendesak tim KLHK menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Gerombolan massa mengancam baru akan membebaskan tujuh orang tim KLHK tersebut, jika Menteri LHK Siti Nurbaya bisa hadir langsung di lokasi.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Kapolres dan timnya akhirnya tiba di lokasi kejadian. Setelah proses pembicaraan lanjutan hingga pukul 2.30 WIB, Sabtu dini hari 3 September 2016, disepakati tujuh tim PPNS Kementerian LHK dibebaskan.

Namun kendaraan berupa dua unit mobil berikut barang-barang, harus ditinggal di lokasi. Tim KLHK akhirnya dievakuasi menggunakan truk Dalmas dengan pengawalan aparat kepolisian. (cr2/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Ya, Beng Ong Hingga Enam Bulan ke Depan Dilarang ke Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler