Menteri Siti Targetkan 230 Ribu Hektare Penanaman Pohon 2019

Jumat, 08 Juni 2018 – 11:31 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas

jpnn.com, JAKARTA - Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan lindung menjadi program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendapatkan porsi terbesar dalam pagu anggaran 2019.

Jumlah anggarannya sekitar Rp 3,5 triliun dan akan digunakan untuk menyukseskan kegiatan penanaman di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Menteri Siti Ajak Pemulung Susun Kebijakan tentang Sampah

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Menteri LHK dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Kamis (7/6). "Pagu indikatif KLHK tahun 2019 adalah Rp.7,8 triliun, dari pagu tersebut dukungan untuk alokasi proyek prioritas nasional adalah Rp.4,3 triliun dan sekitar Rp.3,5 triliun adalah untuk mendukung program pengendalian DAS dan Hutan Lindung," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Target penanaman yang telah ditetapkan tahun 2019 adalah lahan seluas sekitar 230 ribu ha. Lokasi-lokasi penanaman tersebut mayoritas merupakan wilayah yang mendukung program prioritas nasional dalam pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem yaitu pada 15 Danau Prioritas, 65 Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan, 15 DAS Prioritas, dan areal rawan bencana seluas 164 ribu hektar.

BACA JUGA: KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan

Selain itu juga ada lokasi-lokasi penanaman lainnya seperti 13.334 ha untuk pemulihan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), 50.000 ha penanaman di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), 2.583 ha penanaman di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dan 12.500 ha untuk pembuatan KBHS dan penanamannya.

Pengendalian DAS dan Hutan Lindung menjadi fokus program karena dari evaluasi tahun 2017 banyak terjadi bencana alam terkait rusaknya bentang alam DAS terutama tutupan hutan. Hal ini menjadi dasar pertimbangan untuk meningkatkan luasan areal penanaman pohon

BACA JUGA: Sikat Mafia Hukum Lingkungan, KLHK Gandeng Komisi Yudisial

"Dari pengalaman penanaman pohon tahun-tahun sebelumnya, terdata bahwa rata-rata luas penanaman pohon yang dapat dilakukan dengan dana APBN hanya 25.000 ha per tahun. Dengan kondisi ini ternyata masih banyak terjadi bencana alam yang terjadi akibat masih luasnya kerusakan alam yang belum tertangani. Idealnya dari kajian kita seharusnya sekitar 200.000 ha ditanami per tahun," ujar Siti.

Dalam kesimpulan rapat kerja kali ini, Komisi VII DPR RI mendukung usulan penambahan pagu Kementerian LHK sebesar Rp. 2 triliun untuk pagu anggaran KLHK pada RAPBN 2019. Dengan penambahan tersebut maka pagu indikatif APBN 2019 Kementerian LHK akan menjadi sekitar Rp.9,8 triliun.

Komisi VII DPR RI juga menyetujui rencana KLHK untuk memprioritaskan anggaran tahun 2019 mendukung 5 program prioritas nasional yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu juga Komisi VII mendesak KLHK untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2018. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Barang Bukti Bagian Tubuh Satwa Liar Dimusnahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler