Menteri Susi: Banyak Reklamasi tak Berizin

Rabu, 05 Oktober 2016 – 02:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sampai saat ini ada 37 titik atau lokasi reklamasi pulau di Indonesia. Dia memerinci, 17 di antaranya sudah dan sedang direklamasi. Sedangkan 20 titik lagi baru akan direklamasi. Hanya saja, yang menjadi persoalan belum semua pengembang melengkapi izin.

Padahal, Susi menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah sangat menginstruksikan agar‎ reklamasi tidak boleh merusak lingkungan dan merugikan nelayan, harus  menguntungkan rakyat yang sebesar-besarnya serta tidak tidak ada aturan yang ditabrak.

BACA JUGA: Ahli Belanda dan Indonesia Beda Pendapat Soal Reklamasi

"Tapi persoalannya yang terjadi di Indonesia banyak reklamasi yang terjadi tanpa izin yang sudah betul dan lengkap," kata‎ Susi saat diskusi publik bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya" di kantor KPK, Selasa (4/10).

Dia menjelaskan, kementeriannya berwenang mengeluarkan dua izin terkait reklamasi. Yakni izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi.   "Izin lokasi berdasarkan tata ruang yang biasanya bila ada perubahan, dan yang bisa melakukan perubahan tata ruang adalah Presiden," katanya.

BACA JUGA: Tak Ada Alasan Akom Dicopot dari Ketua DPR

Dia mencontohkan, misanya jika awalnya peruntukan A menjadi B, maka yang bisa mengubahnya adalah presiden dengan Peraturan Presiden. "Dari situ KKP keluarkan izin lokasi, tapi bukan izin pelaksanaan reklamasi," ungkapnya.

Hanya saja Susi heran banyak yang beranggapan izin lokasi itu sama dengan izin pelaksanaan reklamasi. Karenanya, ujar dia, banyak yang melakukan reklamasi meski baru mengantongi izin lokasi.(Boy/jpnn)

BACA JUGA: Megawati dan Ridwan Kamil Akan Hadir di Forum Internasional Ini

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAGAMA Diminta Aktif Sosialisasikan Nilai Kebangsaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler