jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menjadi berita. Kali ini dia terkesan gerah, sampai-sampai pihak kementerian yang dipimpinnya pun mengeluarkan pernyataan resmi.
Ini berawal dari beredarnya foto tak seronok dari Menteri Tomboi itu. Di internet, didapati foto Susi sedang berbaring dan menghisap rokok di KRI Barakuda 633.
BACA JUGA: Si Doel Prihatin Mandra jadi Tersangka Korupsi
"Sehubungan dengan pemberitaan dan foto yang beredar dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada saat tengah berbaring dan menghisap rokok di KRI Barakuda 633, dengan tegas kami menyatakan keberatan karena pemberitaan dan foto tersebut seharusnya tidak untuk dipublikasikan," bunyi pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Rabu (11/2).
Terkait hal ini, lanjut pernyataan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan secara pribadi telah menyampaikan keberatannya atas pemberitaan dimaksud dan menyampaikan teguran keras kepada media dan wartawan terkait.
BACA JUGA: Jokowi Belum Baca Daftar Calon Kapolri Usulan Kompolnas
"Selama proses peliputan penenggelaman kapal KM Laut Natuna 28 di KRI Barakuda 633, Menteri Kelautan dan Perikanan secara tegas menyampaikan kepada seluruh wartawan untuk tidak mengambil foto beliau pada saat beristirahat dan waktu pribadi. Namun demikian, terdapat wartawan yang tetap melakukan pengambilan foto, mencuri privasi dan mempublikasikannya demi mencari sensasi publik," tulis pernyataan KKP, yang disahkan Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Lilly Aprilya Pregiwati.
Terkait aksinya dalam foto tersebut, Susi diklaim anak buahnya, meminta maaf apabila telah mengusik kenyamanan publik, karena tidak ada keinginan untuk memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Nabire
"Sesungguhnya merokok adalah suatu kebiasaan yang buruk dan Ibu Menteri saat ini berupaya keras untuk berhenti," tulis KKP. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Prabowo Ini Bicara soal Tes Keperawanan
Redaktur : Tim Redaksi