jpnn.com, JAKARTA - Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku prihatin karena teman dekatnya, pelawak Mandra Naih alias Mandra ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Mandra yang terkenal dengan sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.
"Kita prihatin yah," jawab aktor pemeran si Doel itu singkat di kompleks kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/2).
BACA JUGA: BPS Sesumbar Tak Ada Korupsi
Rano mengaku hanya mendengar penetapan tersangka Mandra. Namun, ia tidak mengetahui pasti kasus yang menjerat Mandra. "Saya dengar tapi enggak tahu itu permasalahan apa," sambungnya sambil berlalu.
Mandra ditetapkan sebagai tersangka bersama IC (Iwan Chermawan), Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang adalah pejabat teras di TVRI.
BACA JUGA: Hambalang Bau, PT Biro Insinyur Eksakta Pilih Mundur
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas Surat Perintah Penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001 dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar.
Untuk diketahui pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.
BACA JUGA: Belum Ada Indikasi Cuci Uang Korupsi Hambalang
Production House yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu.
Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra selaku pemilik Production House Viandra Production yang menjadi rekanan program tersebut sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi beberapa waktu lalu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahudman Perintahkan Saya Cairkan Uang
Redaktur : Tim Redaksi