jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly tidak ambil pusing dengan langkah kubu Munas Golkar Bali, Aburizal Bakrie cs yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Yasonna yakin ia benar dalam menjalankan kewajibannya karena kementerian menyelesaikan masalah itu sesuai aturan dan mengikuti keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
BACA JUGA: Beginilah Nenek Asyani saat di Jeruji Besi, Tangannya Gemetar saat Disidang
"Sampai sidang MPG tidak ada protes. Kemudian sidang MPG menilai keabsahan Munas Bali dan Ancol. Berarti MPG sudah menilai keabsahan dokumen itu. Nah kalau ada ditemukan silakan saja. Nanti Bareskrim menelitinya," ujarnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).
Kubu Aburizal Bakrie (Ical) menilai keputusan MPG tidak memenangkan kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Namun, Yasonna kukuh menyakini bahwa putusan MPG sudah sangat jelas.
BACA JUGA: Menteri Susi Tegaskan Menolak Tarif untuk Ekspor Rumput Laut
"Jelaslah, itu kan bisa saja tafsirannya beliau (Ical). Tapi saya sudah membaca secara cermat putusan MPG, ada diktum ada amar putusan. Bunyi amarnya Agung diakui tapi dia punya kewajiban untuk mengakomodasi kepengurusan Munas Bali secara selektif berdasarkan kriteria, terpercaya, dan loyalitas," papar Yasonna.
Saat ini, terpenting ia mengharapkan ada islah antara dua kubu tersebut sebelum mengajukan sistem kepengurusan yang resmi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Waduh! Sudah 50 WNI Gabung ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Kubu Ical Bakal ke PTUN, Yasonna Santai-Santai Saja
Redaktur : Tim Redaksi