Dukung Implementasi Rate Asean

Senin, 26 Oktober 2009 – 17:47 WIB
JAKARTA-Menteri Perdagangan RI Mari Elka pangestu mengatakan Kepala Negara yang hadir di dalam KTT ASEAN ke-15 di Bangkok, Thailand beberapa waktu lalu, menyambut baik adanya pencapaian implementation rate ASEAN yang tercatat sebesar 73,33 persen.“Pencapaian yang dicatat oleh para Kepala Negara tersebut antara lain, penghapusan  ASEAN dari 4,43 persen pada tahun 2000 menjadi 1,32 persen pada tahun 2008,” terang Mendag di Jakarta, Senin (26/10).

Selain itu, Mendag juga mengatakan bahwa kemajuan lainnya juga dicatat di bidang-bidang Hak Kekayaan Intelektual khususnya untuk mendorong kegiatan UKM, persaingan usaha, perlindungan konsumen, penyederhanaan Ketentuan Asal Barang, serta upaya pembentukan Dewan UKM ASEAN pada tahun depan.

“Kemajuan yang dicapai ini menunjukkan adanya kesungguhan ASEAN untuk mendorong proses integrasi ekonomi menuju masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015Namun juga perlu diingat, kemajuan ini dicapai di tengah keadaan krisis keuangan yang dampaknya dialami oleh semua negara di dunia,” serunya.

Sementara itu, hal yang menarik untuk dicatat, lanjut Mendag,  adalah dilangsungkannya Public-Private Sector Policy Dialogue dalam kesempatan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN pada 22 Oktober 2009

BACA JUGA: BPK Temukan Indikasi Pidana di Century

Dikatakan, Policy Dialogue yang diforkuskan pada sektor otomotif ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh para Menteri Ekonomi setelah yang pertama dilangsungkan pada bulan Agustus 2009 dengan fokus pada sektor tekstil dan garmen.

“Ketua ASEAN Automotive Federation dari Malaysia Dato Aishah Ahmad telah menyampaikan pemaparan mengenai kondisi sektor ini, baik dari segi produksi dan penjualan, yang mengalami penurunan pada tahun 2009 akibat krisis keuangan dunia dan menurunnya daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, ASEAN Automotive Federation juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada para Menteri Ekonomi ASEAN untuk mendapatkan perhatian
Di antaranya, seluruh negara anggota ASEAN diharapkan untuk menepati komitmen penghapusan tarif produk dalam Inclusion List CEPT-AFTA pada Januari 2010, dihapuskannya persyaratan ketat, standard unik dan ketentuan administratif yang cenderung restriktif  untuk mengutamakan parts dan komponen buatan sendiri, serta dan segara diwujudkannya ASEAN Single Window

BACA JUGA: Century Mencari Kambing Hitam

“Rekomendasi tersebut sangat penting dan menunjukkan komitmen sektor ini untuk terus mendorong proses integrasi industri di lingkungan ASEAN,” imbuh Mendag
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi Tak Identik Gaji Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler