jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU). MoU ini merupakan wujud dari komitmen Kemen PPPA dan KPU untuk mendukung peningkatan partisipasi perempuan pada Pemilihan Umum dan Pilkada 2018.
Kesepakatan ini juga menjadi tolok ukur dalam membangun paradigma kesetaraan gender guna mendorong peningkatan keterwakilan perempuan baik di legislatif maupun eksekutif.
BACA JUGA: Pemicu KDRT Menurut Menteri Yohana Yembise
Pada Pilkada serentak 2018, terdapat 56 laki-laki calon gubernur dan 2 perempuan calon gubernur. Sedangkan perempuan calon bupati sebanyak 49 dan calon wakil bupati 50 orang.
Dari data tersebut terlihat jumlah perempuan yang mengikuti Pilkada 2018 mengalami peningkatan. Karena pada Pilkada serentak tahun 2017, hanya ada 44 perempuan atau sekitar 7,17% yang mengikuti pemilihan termasuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.
BACA JUGA: Siapkan Perppu Atasi Pernikahan Dini, Batas Usia Diubah
“Jumlah partisipasi perempuan dalam bidang politik dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan, akan tetapi belum mencapai 30% dari jumlah keseluruhan nya. Harapan saya dengan adanya MoU dengan KPU ini bisa mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di bidang legislatif dan eksekutif," ujar Menteri PPPA Yohana Yembise di Jakarta, Rabu (30/5).
Representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.
BACA JUGA: Minta Dinas PPPA Berdiri Sendiri, Yohana Dekati Mendagri
Para pimpinan partai-partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 diharapkan bisa memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif.
“Untuk meningkatan keterwakilan perempuan di bidang politik, Kemen PPPA telah melakukan serangkaian pendidikan dan pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan dalam Pilkada 2018 serta pelatihan politik perempuan calon legislatif untuk Pemilu 2019. Selain itu, pascapemilihan mereka juga diberikan pembekalan agar lebih percaya diri dan mampu melaksanakan tugas-tugas keparlemenan," pungkas Menteri Yohana. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana: Saya Mama Papua, Sakit Rasanya Mendengar Itu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad