Perdana di Indonesia, Hiri Menuju Predikat Pulau Layak Anak

Minggu, 26 Agustus 2018 – 05:12 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise saat berada di Pulau Pari, Ternate, Maluku Utara. Foto dok humas

jpnn.com, TERNATE - Pulau Hiri berkomitmen untuk pencanangan menuju Pulau Layak Anak. Jika biasanya disebut dengan Kabupaten/Kota Layak Anak, sebuah inovasi dilakukan oleh Dinas PPPA Kota Ternate yang menginisiasi Pulau Layak Anak ini.

Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sebuah pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.

BACA JUGA: KemenPPPA: Ayo Lestarikan Lagu Anak Indonesia

Pemenuhan hak dan perlindungan anak tertuang dalam amanat konstitusi sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.

Dengan meratifikasi konvensi tersebut, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak. Jumlah anak di Indonesa telah mencapai 34% dari seluruh penduduk atau sekitar 87 juta anak, maka sangat jelas bahwa anak merupakan potensi dan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.

BACA JUGA: KemenPPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat untuk Anak

“Pencanangan Pulau Layak Anak merupakan yang pertama kali di Indonesia. Ini merupakan sebuah momentum bagi Kota Ternate untuk memotivasi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara untuk melakukan hal yang sama," ujar Menteri PPPA Yohana dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pulau Hiri menuju Pulau Layak Anak, Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (25/8).

Kemarin Kota Ternate kata Yohana baru saja mendapatkan penghargaan Pratama.

BACA JUGA: KemenPPA Tegur Perusahaan untuk Penuhi Hak Pekerja Perempuan

"Saya harap kedepannya keberhasilan yang dicapai dapat terus meningkat ke tingkatan Madya, Nindya, Utama, dan kelak bisa mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” harap Yohana.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (TKA), Lenny N Rosalin menambahkan, untuk menjadi KLA tidaklah mudah setiap kabupaten/kota yang mendeklarasikan diri menuju Layak Anak, harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sementara Wali kota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan, untuk mencapai predikat sebagai Pulau Layak Anak dibutuhkan kerja keras dan hal itu tidak mudah.

"Namun kami telah berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut. Harapannya Kemen PPPA melalui ibu menteri dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada kami untuk mensinergikan langkah dalam percepatan Pulau Hiri sebagai Pulau Layak Anak," tutur Burhan.

Setelah itu, menutup kunjungannya di Pulau Hiri Yohana bersama rombongan mengunjungi beberapa stand kerajinan hasil olahan ikan dari Ibu-ibu Pulau Hiri.
Serta mengunjungi BI Corner Pulau Hiri serta mengunjungi kegiatan menggambar mural bersama Forum Anak.

Deklarasi Pulau Hiri ini dihadiri pula oleh Wakil Walikota Ternate Abdullah Tahir, Kepala Bank Indonesia Cabang Ternate Dwi Tugas Waluyanto dan Kepala Dinas PPPA Kota Ternate Hadijah Tubuya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei soal Anak SD Gunakan Gawai, Mengejutkan!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler