Menteri Yuddy Ancam Tunda Peningkatan Status Polda Sulut

Kamis, 12 Mei 2016 – 20:05 WIB
Yuddy Chrisnaadi. Foto: JPNN

jpnn.com - MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengkritisi kinerja Polda Sulawesi Utara. Politikus Hanura ini menilai, Polda Sulut telah mengabaikan laporan masyarakat yang harusnya langsung ditindaklanjuti. 

"Saya minta Polda Sulut introspeksi diri untuk memperbaiki pelayanan publik yang ada. ‎Persoalannya adalah pengabaian dalam menerima laporan, bukan soal ada kasus perkosaan atau kasus lainnya, karena hal tersebut sedang didalami,” kata Yuddy, Kamis (12/5).

BACA JUGA: SURVEI: Kinerja Polri Di Era Jokowi Memuaskan Publik

“Kesalahannya orang sudah melapor sejak Januari dan baru diproses  Mei. Ini harus menjadi instropeksi untuk kita semua, sekecil apa pun laporan dari masyarakat jangan diabaikan," papar Yuddy, Kamis (12/5).

Untuk dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur di Kota Bitung, Yuddy meragukan validitas berita acara periksaan yang dibuat Polres Bitung. Dia meminta Polres Bitung mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya.

BACA JUGA: Kunjungi Korban Pemerkosaan, Ini Pesan Menteri Yuddy

"Bayangkan kalau anak kita, baru berumur 12 tahun apa iya sudah mabok-mabokan? Tidak mungkin. Presiden menegaskan kejahatan seksual merupakan extraordinary crime. Yang menutupi masuk dalam kejahatan itu," tegas Yuddy.

Yuddy mendesak agar Polres Bitung segera menyelesaikan kasus ini dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak, permintaan Polda Sulut untuk meningkatkan status Polda dari tipe B ke A akan sulit diwujudkan.

BACA JUGA: Dorong Generasi Muda Pelajari Falsafah Pancasila

"Saya yakin tidak ada kepentingan apa pun dalam kasus ini, tapi jangan terlalu percaya pada laporan anak buah, jangan sampai terdengar ada rekayasa. Tindak kriminal seperti ini sangat gampang mengungkapnya," tandas Yuddy. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjara Dinilai Tak Bikin Kapok Pelaku Kejahatan Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler