SURVEI: Kinerja Polri Di Era Jokowi Memuaskan Publik

Kamis, 12 Mei 2016 – 20:03 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Develomment Monitoring (IDM), Widodo Tri Sektianto menilai Polri pada masa pemerintahan Jokowi-JK yang dipimpin Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan berhasil meningkatkan kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik terhadap Polri yang lebih mengemuka ketimbang kesan negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibanding era pemerintahan sebelumnya,” kata Widodo saat memaparkan hasil survei IDM bertajuk “Potret Polri Dimata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK", Kamis (12/5).

BACA JUGA: Kunjungi Korban Pemerkosaan, Ini Pesan Menteri Yuddy

IDM, lanjutnya, melakukan survei tentang kinerja Polri secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri, dilakukan dari 10 hingga 24 April, di 33 Kota Provinsi di Indonesia.

Dari hasil survei terlihat, masyarakat menilai kepemimpinan Badrodin Haiti dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik.

BACA JUGA: Dorong Generasi Muda Pelajari Falsafah Pancasila

“Sekitar 88.6 persen koresponden menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri dan Wakapolri dalam memperbaiki kinerja Polri," tegasnya.

Saat responden ditanya mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan usia pensiun anggota Polri 58 tahun, apakah perlu diperpanjang? Pertanyaan tersebut 79.3 persen responden mengatakan perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA: Penjara Dinilai Tak Bikin Kapok Pelaku Kejahatan Anak

“Masa jabatan Kapolri di bawah tiga tahun, singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan  bagi institusi Polri. Apalagi sudah jadi tradisi ganti pimpinan ganti kebijakan," katanya.

Alasan responden setuju masa jabatan Kapolri diperpanjang hingga usia 60 tahun lanjutnya, adalah tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat sudah makin meningkat.

Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei terkait dengan kinerja kepolisian memelihara Kamtibmas.

“Sebanyak 76,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan terorisme, yang kurang puas 16,3 persen dan biasa saja 7,5 persen,” kata Widodo.

Soal penegakkan hukum ujarnya, responden yang menyatakan puas kinerja Polri dalam penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan termasuk pembakaran/pembalakan hutan sebanyak 73,4 persen, dan kurang puas 18,5 persen serta biasa saja 8,1 persen.

“Di tahun 2015 hingga 2016 masyarakat mengetahui bahwa Polri lebih gencar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, yang paling mengemuka adalah terhadap pelaku pembakaran hutan, baik dalam konteks menindak perusahaannya maupun individunya,” katanya.

Sedangkan untuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat, responden yang menyatakan puas 69,7 persen, kurang puas 25,1 dan biasa saja 5,2.

Dia menegaskan, hasil survei tersebut memperlihatkan adanya tanggapan relative-positif masyarakat terhadap kinerja dari tugas pokok Polri, selama dipimpin Badrodin Haiti, walaupun terbilang baru satu tahun menjabat sebagai Kapolri.

Dia menyarankan agar masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti diperpanjang dan membuat peraturan  memperpanjang usia pensiun khusus bagi Kapolri atau bagi perwira tinggi Polri dan anggota Polri hingga 60 tahun. Khususnya mereka yang memiliki keahlian dalam manajemen, penyidikan, penanganan terorisme, penanganan cyber crime, ahli bom yang dibatasi dengan kondisi fisik dan kesehatan.

Dia menambahkan, pengambilan sampel oleh IDM menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, Multistage random sampling, sample terpilih 1318  responden dan margin of error ± 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. "Pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner,” imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... COMING SOON! Babak Baru Kasus Sumber Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler