jpnn.com - SRAGEN--Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang selama ini menjadi kiblat reformasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kembali membuat terobosan. Proses perizinan yang sudah cepat, pasti, dan murah itu kini bisa dipercepat lagi dengan memangkas antrian sekitar 40 persen dari proses pada umumnya.
Kalau antrian di banyak tempat pelayanan perizinan berjam-jam, setidaknya pelayanan di Sragen memakan waktu satu hingga dua jam saja untuk penyelesaian validasi. Selain itu, tidak lebih dari satu minggu untuk dapat diterbitkan izinya secara resmi. Kalau dihitung-hitung itu sekitar 40 persen lebih cepat dari pelayanan pada umumnya.
BACA JUGA: Atlet Cantik Ini Ancang-ancang Bisnis Kuda
Bukan hanya BPTPM, Sragen juga memiliki Unit pelayanan Terpadu Penanganan Kemiskinan (UPTPK), fasilitas yang diperuntukkan khusus bagi warga miskin di Bumi Sukowati ini.
Terobosan ini telah berhasil menyabet penghargaan bergengsi, yakni menjadi juara II di ajang bergengsi United Public Service Awards (UNPSA) 2015. Bersama inovasi dari Kabupaten Aceh Singkil, Indonesia menempatkan dua penghargaan dari PBB.
BACA JUGA: Petinggi FPI Minta Pembunuh ANG Dihukum Mati
Kenyataan itu membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tak bisa menyembunyikan kekagumannya. Menurutnya, Kabupaten Sragen merupakan contoh dalam penerapan pelayanan publik yang optimal dan profesional.
"Saya beri apresiasi tinggi terhadap prestasi yang dilakukan Kabupaten Sragen yang telah mengangkat nama Indonesia di kancah internasional," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Dana Reses saja tak Beres, Sekarang Minta Rp 20 Miliar
Dia mengajak ASN untuk mendukung upaya penerapan revolusi masyarakat Indonesia, khususnya bagi aparatur negara, yang merupakan modal utama untuk mengangkat Indonesia ke posisi lebih tinggi.
“Pemerintah Kabupaten Sragen telah berhasil menerapkan apa yang dinamakan kinerja pelayanan yang optimal, sehingga memang pantas jika pencapaian terkait berhasil membuahkan apresiasi bergengsi di tingkat dunia,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyalon di Daerah Lain, Kada/Wakada Harus Mundur
Redaktur : Tim Redaksi